Bisnis  

Amandemen UU Paten: Implikasi terhadap Akses terhadap Penyembuh-obatan

Amandemen UU Paten: Implikasi terhadap Akses terhadap Penyembuh-obatan


WARNAJEMBAR.COM – Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) menyesalkan kurangnya transparansi dalam pembahasan Perubahan Undang-Undang Paten Nomor 13 Tahun 2016.

Diskusi rahasia tersebut telah menimbulkan kekhawatiran tentang krisis demokrasi dan dampaknya terhadap harga obat-obatan.

Koalisi AIDS Indonesia (IAC) mendesak pemerintah untuk membuka informasi dan melibatkan partisipasi publik. Mereka menekankan bahwa UU Paten harus segera berpihak pada kesehatan masyarakat, bukan kepentingan korporasi.

Baca juga: Kunjungan Jeje Govinda diwarnai protes warga KBB, KUD Cisarua buka suara terkait pembagian susu murni

Usulan perubahan yang diajukan sejak tahun 2018 telah masuk dalam Prolegnas 2024 dan tengah dibahas di DPR. OMS menilai pembahasan RUU Paten bersifat tertutup, tanpa melibatkan publik.

RUU ini akan berdampak signifikan terhadap akses obat-obatan yang terjangkau dengan mengendalikan perlindungan paten, lisensi wajib, dan penggunaan paten oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif IAC Aditya Wardhana menekankan bahwa amandemen tersebut seharusnya memastikan akses terhadap penyembuh yang terjangkau bagi pasien, bukan untuk keuntungan perusahaan.

Aditya mencontohkan penghematan biaya negara dengan menurunkan harga penyembuh HIV dengan cara persaingan generik.

Baca Juga: Bupati Cianjur Terima Komunitas Keturunan Tionghoa, Begini Kata Tetua Adat

Hal ini memperlihatkan pentingnya memastikan akses yang adil terhadap obat-obatan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan negara.

Kritik juga datang dari Indonesia for Global Justice (IGJ) yang menyoroti bahwa diskusi tertutup ini mencerminkan krisis demokrasi yang lebih luas, seperti terlihat dalam UU Cipta Kerja.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa amandemen ini bisa mengakomodasi kepentingan perdagangan bebas, dan meningkatkan standar perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang lebih ketat.

Baca Juga: Peringati Hari Anak, IIPG Gelar Edukasi Pencegahan Stunting, Ini Kata Teh Rita Ace Hasan Syadzily

Baca Juga:  Apakah Bitcoin Masih Layak Dibeli? Inilah Faktanya!



Source link