WARNAJEMBAR.COM – Bali menjadi destinasi menarik bagi para pengusaha asing, khususnya di sektor pariwisata, perhotelan, dan industri kreatif. Tetapi untuk memulai bisnis di pulau ini, para ekspatriat harus segera memahami peraturan Indonesia, terutama mengenai kepemilikan asing. Cukup banyak sektor usaha yang mempunyai batasan kepemilikan yang diatur dalam Daftar Negatif Investasi. Struktur hukum yang paling umum bagi pengusaha asing adalah PT PMA (Penanaman Modal Asing), yang memberikan kendali penuh dalam batasan peraturan Indonesia.
Langkah pertama dalam memulai bisnis di Bali adalah untuk memilih struktur bisnis yang sesuai, seperti PT PMA untuk kepemilikan asing, atau Kantor Perwakilan jika Anda hanya memerlukan kehadiran lokal tanpa aktivitas komersial. Selain itu, terdapat pilihan untuk bekerja sama dengan calon lokal, meski demikian hal ini memiliki risiko tersendiri. Memperoleh izin dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) serta berbagai izin usaha penting untuk memastikan operasional yang sah dan mengikuti peraturan.
Pajak juga merupakan aspek penting dalam menjalankan bisnis di Bali. Pelaku usaha harus segera mengikuti pajak perusahaan yang berlaku, sedangkan pekerja asing perlu memahami kewajiban pajak penghasilan pribadi di Indonesia. Selain itu, terdapat berbagai insentif pajak yang bisa dimanfaatkan oleh dunia usaha yang berkontribusi terhadap perekonomian lokal. Mempekerjakan tenaga kerja lokal atau asing juga memerlukan pemahaman tentang undang-undang ketenagakerjaan, seperti pemberian upah yang layak, jaminan sosial, dan izin kerja (KITAS) bagi ekspatriat.
CPT Company hadir sebagai mitra strategis bagi ekspatriat yang ingin memulai bisnis di Bali. Dengan tim yang berpengalaman dalam registrasi perusahaan, kepatuhan hukum dan perizinan, CPT Company siap membantu bisnis asing mengatasi berbagai tantangan regulasi di Indonesia. Layanan mereka meliputi nasihat hukum, perpajakan, investasi dan restrukturisasi bisnis, dengan begitu memudahkan ekspatriat untuk menjalankan bisnis dengan lancar di pasar Indonesia yang dinamis.
Sumber: VRITIME