WARNAJEMBAR.COM – Kai menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (EKRAF) dan mitra strategis di Jakarta Selatan, Selasa (18/2). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan ekonomi kreatif nasional. Direktur Presiden Kai, Didiek Hartantyo, dan sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, menandatangani perjanjian tersebut, yang disaksikan oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky Harya dan sejumlah pejabat dan pemain industri kreatif.
Kai berkomitmen untuk mendapatkan keuntungan dari asetnya, termasuk 639 stasiun aktif dan aplikasi akses oleh Kai dengan lebih dari 21 juta pengguna, sebagai platform promo untuk produk intelektual lokal. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan paparan dan mendorong pertumbuhan industri kreatif domestik. Menteri Ekraf menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat ekonomi kreatif di Indonesia.
Selain Kai, MOU ini juga melibatkan berbagai mitra strategis seperti TVRI, BNI, Parfi 56, dan Borobudur Lodge. Mereka segera akan bekerja sama dalam berbagai inisiatif untuk memajukan ekonomi kreatif dengan cara berbagai platform, termasuk media, perbankan, dan sektor perhotelan. Sinergi ini diharapkan untuk membuka lebih banyak sekali peluang bagi para pemain industri kreatif.
Dengan menggunakan kerja sama ini, Kai memberi dukungan program pemerintah dalam menjadikan ekonomi kreatif sebagai pendorong utama pertumbuhan nasional. Dengan mendapatkan keuntungan dari ekosistem yang luas, Kai mengharapkan mempunyai mempengaruhi signifikan pada pengembangan industri kreatif yang inovatif dan berkelanjutan di Indonesia.
Sumber: Vritimes
(TagStranslate) Kai
Source link