Batujajar – warnajembar.com, saat rumah roboh rata dengan tanah di Kp. Sekekendal RT 02 RW 07 Desa. Cangkorah Kec. Batujajar Kab.Bandung Barat (KBB) pemilik rumah tersebut atas nama Warman (60), sudah beberapa tahun masih belum memiliki identitas keluarga (KK) hingga sekarang.
Menurut salah satu anak warman menerangkan orangtuanya dulu ikut KK bersama anakny setelah anaknya menikah terpisah dari KK, mulai dari situ warman sudah tidak memiliki kartu keluarga lagi.
Saat di kompir ke pihak desa, salah satu staf membenarkan bahwa Warman tersebut sudah lama belum memiliki identitas yang di milikinya.
“Kami akan mengurusnya hari kerja nanti langsung ke tingkat Disdukcapil KBB, tapi sebelum ke KBB kami akan menyelusuri dulu datanya dari pihak keluarganya yaitu anaknya yang sekarang sudah pisah KK”. pungkas salah satu staf desa.
“Harapkan saya kepada pihak pemerintah setempat maupun tingkat kabupaten Bandung Barat, supaya bisa membantu untuk membangun lagi rumah walapun seadanya, dan kami sangat mengharapkannya supaya ada untuk orang tua saja”. Ujar Koswara. Pada Sabtu 16/7/2022.
Dari Keterangan anak korban kondisi rumah yang roboh tersebut semi permanen (bambu) sudah dari tahun 2015 hingga sekarang sampai roboh sendiri masih belum ada bantuan dari pemerintah setempat baik dari Desa maupun tingkat kabupaten.
Sedangkan keterangan dari ketua RW 07 (Bogar) mengatakan “kejadian hal tersebut sudah kami laporkan ke pihak desa dan masih menunggu keputusan nya, korban tersebut sudah lama belum memiliki identitas termasuk kartu keluarga (KK) yang di milikinya, kami dari pihak pengurus RW setempat akan membatu di segi administrasi dulu ke pihak desa” terangnya. *Red