10 Pengurus PWI KBB Akan dipanggil dan di Beri Sanksi oleh PWI Jabar

10 Pengurus PWI KBB Akan dipanggil dan di Beri Sanksi oleh PWI Jabar

WARNAJEMBAR.COM // Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya ditunda dalam waktu satu bulan ke depan yakni Desember 2023 mendatang.

Konferensi PWI KBB yang digelar di Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang, KBB , Kamis (23/11), tertunda lantaran ditenggarai dengan jumlah anggota yang tidak hadir seluruhnya sehingga tidak memenuhi quorum.

Wakil Ketua PWI Jabar Bidang Organisasi, Ahmad Syukri mengatakan, sebanyak 10 anggota PWI KBB yang tidak hadir ini bakal mendapat sangki oleh pengurus PWI Jawa Barat.

Ia menyebut, PWI Jabar menyayangkan ketidak hadiran sejumlah anggota itu, termasuk adanya mantan ketua serta pengurus PWI KBB  yang ternyata juga tidak hadir .

Kendati itu, Ahmad Syukri belum bisa merinci sangsi apa saja yang bakal di keluarga pengurus PWI Jabar, pihaknya akan mengambil langkah teguran terlebih dahulu secepat mungkin.“Soal sanksi itu adanya di ranah ketua. Yang saya dengar tadi di telpon, ketua akan memanggil mereka yang tidak hadir secara khusus dan membuat teguran khusus pada mereka,” kata  Ahmad Syukri kepada wartawan termasuk sekitarkita.id usai acara.

Dikatakannya kembali, perlu adanya kesadaran bagi anggota PWI KBB tentang berorganisasi, terkait perbedaan pendapat ia juga menyadari bahwa ini sebagian dari dinamika. Namun itu, jangan sampai mengorbankan organisasi dan mencoret marwah PWI.

“Saya harapkan pada teman-teman yang tidak hadir kesadarannya bahwa ini organisasi kita bersama. Kalau ada perbedaan sedikit-sedikit wajarlah namanya dinamika, tapi jangan mengorbankan organisasi lah,” ujar Ahmad Syukri dengan raut kecewa.

Saat disinggung terkait sangki pencabutan KTA, dirinya menjawab sanksi pencabutan KTA sendiri tidak akan diberikan pada hal seperti ini, itu bukan wewenang Provinsi melainkan kewenangan PWI pusat, hanya baru sebatas sangsi teguran dan tertulis.”Kalau sanksi pencabutan itu bila ada pelanggaran berat seperti kasus pidana, kata Ahmad. Ia hanya mengatakan bahwa mereka yang tidak hadir harus paham agar hak dan kewajiban seperti yang tercantum pada PDPRT,” jelasnya.

Baca Juga:  Pice Ketua Lmp KBB , Jasa Marga Harus Tanggung Jawab Terhadap Warga Yang Kena Dampak Longsor

“Konferensinya kita tunda satu bulan. Kenapa kita tunda yang pertama adalah tidak memenuhi kuorum. Dari total 27 jumlah total anggota peserta konferensi, yang hadir hanya 17,” sambung Ahmad Syukri.

Ia menjelaskan bahwa dalam prasyarat Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) disebut bahwa dalam konferensi kabupaten – kota, paling tidak, harus dihadiri dua per tiga dari jumlah peserta.

“Nah jadi kalau 27 itu harusnya minimal jumlah anggota yang hadir adalah 18 orang,” imbuh Ahmad Syukri.

Ahmad menambahkan berdasarkan pasal 31 AD/ART maka konferensi setelah diskor dua jam dinyatakan ditunda selama 30 hari. “Setelah satu bulan konferensi ini akan syah meski tidak kuorum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Konferensi PWI KBB, Restu NS mengatakan, dengan ditundanya Kongres PWI KBB, pihaknya akan menjadwalkan ulang kegiatan tersebut dengan membuat rapat internal terlebih dahulu.

“Menindaklanjuti hasil putusan Pimpinan Sidang terkait penundaan Konferensi PWI Kabupaten Bandung Barat 2023, dengan jangka waktu paling lambat satu bulan. Maka dengan ini kami mengundang seluruh panitia untuk hadir dalam rapat pembahasan tindak lanjut putusan sidang tersebut,” kata Restu.

Pihaknya juga menyarankan seluruh panitia yang terlibat untuk hadir pada Selasa (28/11) pukul 09.00 WIB mendatang di tempat Sekretariat PWI KBB.

“Mengingat pentingnya rapat ini, kami meminta seluruh panitia untuk bisa hadir tepat waktu. Demikian undangan rapat ini disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tandasnya.

Dalam pembukaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung Barat, dihadiri Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, Ketua DPRD KBB Rismanto dan Kepala Dinas Kominfotik KBB, Yoppy Indrawan didampingi Kabid Komunikasi Taufik Kurnaefi mewakili Pj Bupati.

Editor: Anne