Bisnis  

Bittime Menerapkan Tri-Protect untuk Keamanan Aset Pengguna

Bittime Menerapkan Tri-Protect untuk Keamanan Aset Pengguna


WARNAJEMBAR.COM – Bittime, platform perdagangan aset kripto resmi di Indonesia, menjamin keamanan pengguna dengan menggunakan penerapan sistem keamanan berlapis yang disebut “Tri-Protect.” Di bawah pengawasan Bappebti, Bittime juga telah memperoleh sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 dan ISO/IEC 27017:2015 untuk standar keamanan dan sedang menjalani audit untuk memastikan sertifikasi tersebut tetap berlaku.

Tri-Protect meliputi tiga komponen utama: Sistem Manajemen Risiko, Verifikasi Ketat, dan Teknologi Jalur Tangan MPC (Multi-Celebration Computation). Sistem ini dirancang untuk melindungi aset pengguna dengan melakukan sedikit riset mendalam terhadap setiap transaksi penarikan, memverifikasi keaslian permintaan penarikan, dan memakai teknologi yang mencegah satu pihak mengakhiri penandatanganan transaksi sendirian.

Dalam industri Web3 yang semakin rentan terhadap ancaman keamanan, Bittime menganggap perlindungan ini sangat penting. CEO Bittime Ryan Lymn menegaskan bahwa platform mereka sepertinya tidak hanya ramah pengguna, namun juga dirancang sebagai tempat yang tepercaya dan aman untuk transaksi dan investasi kripto di Indonesia.

Sebagai platform yang teregulasi dan berlisensi, Bittime berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanannya dan memenuhi standar yang berlaku untuk menjaga kepercayaan pelanggan. Mereka juga menekankan bahwa investasi kripto mengandung risiko dan merupakan tanggung jawab pribadi investor.

Sumber : VRITIMES.com



Source link

Baca Juga:  Strategi Sukses Rumah Pintar BARDI untuk Meningkatkan Omset Usaha