Tekno  

Syarat dan Cara Membuat Skck Offline & On-line

Syarat dan Cara Membuat Skck Offline & On-line


Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias yang terus menerus disebut SKCK merupakan arsip yang hanya dapat diterbitkan oleh pihak kepolisian. Surat ini sangat krusial untuk memberikan informasi mengenai rekam jejak seseorang. Biasanya orang menggunakannya untuk melengkapi berkas pendaftaran kerja atau sekolah. Jadi apa Cara Membuat SKCK ?

Cara Membuat SKCK

Syarat dan Cara Membuat SKCK Offline

Seperti yang sudah dijelaskan di awal, SKCK ini sangat krusial untuk berbagai urusan administrasi khususnya di Indonesia. Itu sebabnya sangat penting untuk memilikinya jika Anda ingin bertransaksi. Berikut syarat dan langkah pembuatan SKCK secara offline:

A. Persyaratan Pembuatan SKCK Offline

Sebelum membuat SKCK ke instansi kepolisian, tentunya harus segera mengetahui terlebih dahulu syarat dan ketentuannya. Untuk membuat SKCK pada kenyataannya persyaratannya sepertinya tidak ribet dan dapat dipenuhi dengan mudah. Berikut syarat dan ketentuannya:

  1. Fotokopi kartu identitas
  2. Fotokopi Paspor untuk keperluan di luar negeri
  3. Fotocopy Kartu Keluarga KK
  4. Fotokopi akta kelahiran
  5. Siapkan 6 lembar pas foto berukuran 3×6 cm
  6. Lakukan pemindaian sidik jari

B. Langkah-Langkah Membuat SKCK Offline

Setelah Anda menyediakan arsip dokumen, selanjutnya Anda bisa membuat SKCK. Siapkan dulu semua arsip dalam satu folder agar sepertinya tidak tercecer, lalu datangi instansi kepolisian atau kantor polisi terdekat di wilayah Anda untuk mengajukan permohonan SKCK.

Sesampainya di instansi, tanyakan pada pengurus bagian pembuatan SKCK. Selanjutnya pada bagian SKCK, sediakan arsip lengkap Anda dan terima formulir pendaftaran dari petugas. Isi semua informasi pada formulir permohonan SKCK. Put up dan tunggu sampai proses pembuatan selesai.

Syarat dan Cara Membuat SKCK On-line

Selain melalui offline atau konvensional, kini Anda juga dapat membuat atau request pembuatan surat SCKS ini secara on-line. Caranya cukup mudah yakni dengan mengunjungi situs resmi Polri yaitu https://skck.polri.move.{id}/. Untuk membuatnya, berikut langkah dan syaratnya:

Baca Juga:  Webinar Keuangan BRIncubator 2024: Mode dan Kecantikan

A. Persyaratan Pembuatan SKCK Secara On-line

Sama halnya dengan pembuatan offline, cara on-line juga mengharuskan Anda mempersiapkan semua arsip secara lengkap. Bedanya, syarat arsip pendaftar harus segera virtual agar dapat diunggah ke sistem. Untuk lebih jelasnya berikut ketentuannya:

  1. Siapkan scan paspor Anda (untuk keperluan di luar negeri)
  2. Siapkan KTP dalam bentuk scan alias virtual
  3. Siapkan KK dalam mode Scan alias Virtual
  4. Siapkan akta kelahiran dalam bentuk virtual
  5. Scan pas foto ukuran 4×6 dengan background merah
  6. Pastikan pakaian di foto rapi

B.Langkah-Langkah Pembuatan SKCK Secara On-line

Pembuatan SKCK dengan cara on-line terbilang praktis dan mudah. Selain hemat, Anda juga dapat mendapatkan keuntungan dari waktu pendaftaran hanya dari rumah memakai perangkat cell alias pc. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pertama-tama kunjungi site ini https://skck.polri.move.{id}
  2. Selanjutnya Anda akan lihat tampilan aplikasi
  3. Pilih opsi Formulir Pendaftaran
  4. Isi semua formulir yang tersedia seperti informasi pribadi dan persyaratan terlampir
  5. Pastikan inputnya benar-benar legitimate.
  6. Add semua document hasil scan seperti KTP, KK, dan foto
  7. Jika sudah maka akan muncul kode registrasi
  8. Gunakan kode ini untuk membayar biaya pembuatan di ATM alias Cellular Banking
  9. Proses pendaftaran selesai

C. Kirim Kode dan Ambil SKCK

Meski proses pendaftarannya dilakukan secara on-line, Anda tetap harus segera datang ke kantor untuk mengambil suratnya. Karena itu, pemohon SKCK harus segera melakukan validasi sidik jari agar informasinya benar-benar legitimate akibat menyangkut catatan perilaku seseorang. Caranya sepertinya tidak sulit, cukup ikuti langkah berikut ini:

  1. Setelah Anda dapatkan kode dari ATM, keluar dari mesin
  2. Kemudian cari saja kantor polisi terdekat
  3. Temui bagian pembuatan SKCK dan tunjukkan bukti pendaftaran
  4. Setelah lihat hal ini, petugas biasanya langsung paham
  5. Sebentar lagi Anda akan diajak masuk ke ruang pencetakan sidik jari
  6. Ikuti petugas polisi lalu lakukan pemindaian sidik jari
  7. Selanjutnya, tunggu beberapa saat sampai polisi memeriksa berkas Anda
  8. Jika semua informasi sudah legitimate maka akan dilakukan proses pencetakan SKCK
  9. Tunggu beberapa saat lagi sampai polisi memanggil Anda
  10. Sepertinya tidak butuh waktu lama untuk SKCK sudah jadi dan siap Anda gunakan.
  11. SKCK sendiri pada kenyataannya dapat diselesaikannya hanya dalam waktu lebih kurang 30 menit saja
Baca Juga:  Cara Memperpanjang Visa on Arrival di Indonesia

Sumber
Data Techno Bhinneka

Info Techno Bhinneka





Source link

Tinggalkan Balasan