Roadshow KPU Bandung Barat ke Parpol: Validasi Data hingga Kuota 30% Perempuan Jadi Sorotan Jelang Pemilu

Bandung Barat – Warna Jembar.com // Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat mulai mengintensifkan persiapan menuju tahapan Pemilu melalui kegiatan roadshow bersama Kesbangpol Kabupaten Bandung Barat ke sejumlah partai politik. Kegiatan ini digelar di Masion Pine Hotel, Selasa (5/5/2026).

Roadshow tersebut dihadiri jajaran pengurus partai politik, termasuk dari Partai Gerindra Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus memastikan kesiapan administratif partai menjelang tahapan pemilu mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari program sosialisasi pendidikan pemilih yang telah dilaksanakan pada April lalu. Memasuki Mei, fokus KPU beralih pada konsolidasi dan verifikasi data partai politik.

“Bulan Mei ini kami jadwalkan roadshow ke partai politik. Tujuannya untuk memastikan seluruh data dan struktur partai sudah siap diperbarui sebelum masuk tahapan berikutnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembaruan data menjadi hal krusial yang harus diselesaikan paling lambat 30 Juni 2026. Data yang dimaksud mencakup struktur kepengurusan, keanggotaan, alamat sekretariat, hingga keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.

Menurut Rifqi, pemenuhan kuota minimal 30 persen perempuan dalam struktur partai politik merupakan syarat wajib yang tidak bisa diabaikan. “Kalau tidak memenuhi 30 persen perempuan, maka secara administrasi partai tidak memenuhi syarat. Ini kami tekankan dalam setiap pertemuan,” tegasnya.

Selain validasi data, KPU juga memberikan gambaran awal terkait kemungkinan perubahan daerah pemilihan (dapil). Mengingat dapil yang digunakan saat ini telah digunakan dalam tiga kali pemilu, KPU mulai menyusun berbagai simulasi sebagai bahan pertimbangan ke depan.

“Kami hanya menyampaikan simulasi dengan beberapa skema komposisi kecamatan yang berbeda. Namun keputusan resmi terkait dapil tetap akan ditentukan pada tahapan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Milangkala P4KBB ke-4: Dorongan Akselerasi Reformasi dan Peningkatan IPM untuk KBB yang Amanah

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh perubahan, baik struktur kepengurusan, perpindahan sekretariat, maupun data keanggotaan partai, wajib dilaporkan dan diinput secara resmi. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik pada Pemilu mendatang.

Melalui kegiatan ini, KPU berharap seluruh partai politik dapat lebih responsif dan disiplin dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan demokrasi yang transparan, inklusif, dan berintegritas di Kabupaten Bandung Barat.

Roadshow ini sekaligus menandai langkah awal pematangan tahapan menuju Pemilu 2027, dengan penekanan pada akurasi data serta penguatan peran perempuan dalam politik lokal. (An/Red)

Tinggalkan Balasan