KBB – warnajembar.com // Di langsir dari GMN,Sebagai upaya mendukung dan mensukseskan program Desa sadar hukum tahun 2023, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bandung Barat melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan seleksi penganugerahan paralegal justice award 2023 bagi kepala desa sebagai non litigation peace maker dan penghargaan anugerah sasana desa jagaddhita bertempat di ruang rapat asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat KBB, pada selasa (28/2/2023).
Rapat koordinasi ini di pimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Wahidin Sudiro.SH,MH dan dihadiri oleh analis Hukum Ahli Muda Hanik Setyowati.SH, Staff Bagian Hukum serta perwakilan 8 kepala desa dari wilayah Kecamatan Ngamprah, Parongpong dan Lembang.
Adapun Desa-Desa yang akan mengikuti seleksi antara lain Kades Cilame,Kertamulya, Ciburuy, Cibodas, Ciwaruga, Cigugur Girang, Karyawangi dan Cihanjuang.
Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Wahidin Sudiro.SH,MH, menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk persiapan seleksi anugerah paralegal justice award tahun 2023 berdasarkan surat dari kementrian hukum dan ham Republik Indonesia badan pembinaan hukum Nasional tertanggal 8 Februari 2023 dengan Nomor : PHN.HN.04.03-13 Tentang telah di bukanya seleksi tersebut.
Menurutnya,Paralegal merupakan bagian komponen penting dan garda terdepan dalam pencapaian akses terhadap Keadilan terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan seleksi ini tentu sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan prestasi bagi kepala desa di Kabupaten Bandung Barat, ungkap Asep Sudiro kepada media.
Selain itu Asep sudiro mengatakan kegiatan tersebut juga bisa membangun jejaring Nasional, menambah pengalaman bagi kepala desa, juga ilmu bidang hukum, dan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berharap perwakilan 8 kepala desa yang mengikuti justice award tahun 2023 tersebut dapat menjadi Motivasi dan mendorong Dedikasi para kepala Desa. (ADV)
(*red/Admin)