Bandung Barat-Warna Jembar.com // Perubahan mekanisme akses ke Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, jika sebelumnya masyarakat maupun tamu dapat keluar-masuk dengan lebih leluasa, kini setiap pengunjung diminta terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada petugas keamanan.
Sekretaris DPRD KBB, Ricky Riyadi S,sos menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan kebijakan yang diterapkan dalam beberapa waktu terakhir. Hal itu dilakukan karena aktivitas dan agenda kedinasan di lingkungan DPRD saat ini cukup padat.
Ricky menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat dilarang masuk ke Gedung DPRD. Masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk datang, termasuk menemui anggota dewan, namun harus terlebih dahulu menyampaikan tujuan kedatangannya.
“Bukan tidak boleh masuk. Tetap boleh, hanya sekarang dikonfirmasi terlebih dahulu. Kalau sudah ada janji dengan anggota dewan, setelah dikonfirmasi tentu bisa masuk,” ujar Riki.
Menurutnya, ketika ada masyarakat yang datang untuk bertemu salah satu anggota DPRD, petugas keamanan akan menanyakan siapa yang hendak ditemui. Selanjutnya, petugas akan melakukan konfirmasi kepada anggota dewan yang bersangkutan.
Apabila pertemuan tersebut memang sudah dijadwalkan atau telah mendapatkan konfirmasi, tamu kemudian dapat diarahkan masuk untuk menemui pihak yang dituju.
Ricky menyebut mekanisme ini diterapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah banyaknya kegiatan yang berlangsung di lingkungan DPRD KBB. Ia kembali menekankan bahwa akses masyarakat tidak ditutup.
Penjelasan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap munculnya anggapan bahwa masyarakat kini tidak lagi diperbolehkan memasuki Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi.
Di sisi lain, masyarakat berharap pengaturan keamanan tidak sampai menghilangkan fungsi DPRD sebagai rumah rakyat. Gedung tersebut merupakan tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, kritik, maupun kepentingan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintahan.
Karena itu, penerapan sistem konfirmasi diharapkan tetap memberikan ruang yang mudah dan terbuka bagi masyarakat. Pengamanan diperlukan, tetapi akses terhadap wakil rakyat juga harus tetap dijaga agar tidak muncul kesan bahwa Gedung DPRD semakin jauh dari masyarakat.( an/Red)






