Diduga Pemda KBB Pembiaran, Sekitar  18 Bidang Bangunan Milik Aset Pemda di Sewakan, Diduga Uangnya di Korupsi Oknum

BANDUNG BARAT – warnajembar.com / bertahun-tahun pasca pembebasan tanah yang di beli Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) di wilayah Cimareme yang peruntukan untuk flay over sekitar kurang lebih 18 bidang tanah dan bangunan pada tahun sekitar 2014, hingga sekarang 2026 di huni para penyewa dari luar maupun warga KBB.

Bangunan tersebut pas di pinggiran jalan propinsi Jawa Barat kawasan Cimareme yang kebanyakan di pake usaha seperti di sewakan dengan harga fantastis ke Alfamart, pencucian kendaraan, Barbershop dan usaha toko lainnya dengan nominal yang pantastik pertahun maupun perbulannya.


Yang jadi pertanyaan kemana anggaran sewa tersebut, apakah di ambil oknum masyarakat kah atau di duga ada kerjasama dengan pihak oknum Pemda dinas terkait.

Saat di telusuri hasil investigasi oleh media warnajembar.com dan Jurnalreformasi,com ternyata uang sewa di berikan kepada si pemilik bangunan asal, padahal bangunan dan tanah tersebut sudah milik aset pemda kabupaten bandung barat.

Salah satu asal pemilik bangunan suami dari Keluarga Heni membenarkan bahwa bangunan dan tanah tersebut di sewakan ada yang bulanan bahkan ada yang pertahun ke beberapa pebisnis usaha yang berbeda-beda.

Sat di tanya bahwa bangunan sudah jadi aset pemda uang sewa nya kemana, suami Heni mengakui bahwa uang sewa tersebut selama bertahun-tahun pihaknya yang menerima.

Ada yang lebih parahnya lgi, diduga menyalahi aturan, dari pengakuan suami Heni karena pihak Pemda juga mempersilahkan dan membiarkan bangunan milik aset pemda di sewakan.

Sudah jelas di sini ada unsur dugaan korupsi, kenapa pihak Pemda tidak mengambil alih bangunan yang sudah menjadi asetnya, munculah beberapa pertanyaan di masyarakat, ada kerjasama apa pihak Pemda KBB dengan pihak oknum masyarakat ?.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi BOOMS KBB Terima Piagam Penghargaan di Rancabuaya Garut, Begini Kata Didin Suhendar Sebagai Pupuhu

“Ya memang saya sewakan udah beberapa tahun dan uang sewanya saya ambil karena pihak Pemda juga mempersilahkan, tetapi kalo pihak Pemda mau ngambil silahkan saja karena itu sudah jadi aset miliknya,” terang suami Heni di rumahnya. (22/9/2026).

Ada juga salah satu penyewa bangunan barbershop saat di konfirmasi membenarkan bahwa dirinya menyewa ke pemilik sebelumnya atas nama Sofi yang rumahnya tidak jauh dari bangunan yang di sewa.

“Saya dari dulu menyewa ke Bu sofi dan uang sewanya saya berikan ke Bu sofi, saya tidak tahu bahwa bangunan dan tanahnya sudah jadi milik aset pemda, yang saya tahu dari dulu punya keluarga Bu Sofy yang ada SHM nya,”  ungkap pemilik barbershop

Lanjut pihak media sebagai kontrol sosial konfirmasi ke Sekretaris Dinas terkait PUTR Aan via WhatsApp, pihaknya mengatakan dan menyuruh konfirmasi ke Bina marga

Selain Aan Sekdis, salah satu pegawai Doni Tumpak mengucapkan terimakasih telah mengingatkan dan masukannya, dan pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut, seterusnya ia menyarankan agar penindakan ke satpol PP dan mengecek ke Bagian Aset Daerah BPKAD.

Setelah pihak media menanyakan status aset tanah pemda ke beberapa pihak Dinas terkait yang tidak jelas jawabnya, dan diduga semua Dinas seperti lepas tanggung jawab akhirnya pihak media menanyakan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir.

Namun sekda sendiri tidak bisa menjelaskan status dan perkara Aset tanah dan bangunan yang di sewakan tersebut, Ade Zakir mengatakan yang sama dengan dinas lain dan mengarahkan ke pihak Aset Daerah. (**Red)

 

Tinggalkan Balasan