Bandung Barat, Warnajembar.com / Pengukuhan Perpanjangan kepala Desa Definitif Selama 2 Tahun Sesuai Dengan Undang Undang No 3 Tahun 2024, sebanyak 9 kepala desa,anggota BPD dan ketua TP-PKK se-kecamatan padalarang kabupaten bandung barat,yang bertempat di Aula Pusdikav Pussenkav padalarang, Jum’at 14/06/2024
Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Para kades ini pun dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) yang telah di sahkan menjadi perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.
Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan, SE,SIP,MM menyampaikan,
“Alhamdulillah pada hari ini kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat sudah melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan baik para kepala desa,anggota BPD dan Ketua tim penggerak PKK Kecamatan Padalarang,” ungkapnya.
Hal ini, Untuk menindak lanjuti perubahan undang undang nomer 6 tahun 2014 yang sudah dirubah menjadi undang undang no 3 tahun 2024.
“Masa perpanjangan 2 tahun kami harapkan kepada seluruh Kepala Desa, BPD dan Ketua penggerak PKK masa perpanjangan ini harus dimaksimalkan, ” Ucap Camat.
Saya harapkan, juga untuk lebih hati hati di dalam rangka penggunaan anggaran anggaran desa, dari 10 desa yang ada di kecamatan padalarang, 9 desa yang di kukuhkan kecuali desa campaka mekar karena berhentinya meninggal dunia.
“Di Kecamatan Padalarang ada 2 desa yang sudah 3 periode yaitu Kades Tagog apu dan Kertajaya yang mana sesuai dengan perpanjangan masa jabatan ini tambah 2 tahun menjadi 20 tahun dan merupakan yang paling lama,” ucapnya.
Ketua Apdesi Kecamatan Padalarang Farhan Fauzi menambahkan “Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang beberapa waktu lalu secara resmi telah disahkan undang undang no 03 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dan tepat hari ini kamipun secara resmi dikukuhkan oleh PLH Bupati Bandung Barat sebagai pejabat yang melantik kepala desa sekecamatan padalarang”
“Dengan kondisi hari ini tentunya banyak tantangan yang akan kami hadapi ke depan, tapi saya yakin dan kepala desa yang lain khususnya di kecamatan padalarang bisa membuktikan dengan telah dilaksanakannya pengukuhan perpanjangan masa jabatan,” tuturnya.
Menjadi motivasi untuk senantiasa memaksimalkan potensi yang ada untuk membangun dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat
Harapannya, tentu saja sebagai kepala desa yang notabene sebagai pelayan masyarakat, kita dapat menjembatani segala hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dari mulai hal yang bersifat administrasi sampai pemecahan permasalahan.
permasalahan sosial yang ada di wilayah, sebab kita dipilih pada dasarnya bukan untuk kepentingan sendiri melainkan sebagai jalan bakti untuk mencapai kesejahteraan dimasyarakat
Masih Ucapan Apdesi, terima kasih tentunya saya sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat yang sampai saat ini masih terus mendukung dan mensupport pemerintah desa dalam menjalankan programnya.
“semoga sinergitas yang telah dibangun ini dapat membuahkan hasil yang baik dalam cita cita kita untuk kemajuan desa” ucapnya
“Terakhir saya sampaikan mohon doa dan dukungannya agar saya dan kepala desa yang lain khususnya yang ada di kecamatan padalarang bisa terus menjaga kepercayaan dari masyarakat dan juga senantiasa amanah untuk menjalankan roda pemerintahan masing masing desa,” Pungkasnya.**