APDESI KBB Punya Ketua Baru, DPMD Optimistis Pilkades Serentak 2027 Gunakan E-Voting di 112 Desa

Bandung Barat – Warna Jembar.com // Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031 telah sukses digelar pada 9 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Radian tersebut berjalan sesuai tata tertib dan mekanisme organisasi. Pelaksanaan Muscab juga mendapat pengawalan serta pendampingan dari DPD APDESI Provinsi Jawa Barat.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, S.Sos, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian Muscab berjalan dengan baik, demokratis, dan sesuai ketentuan yang telah disepakati.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Muscab APDESI Kabupaten Bandung Barat berjalan dengan baik. Semuanya dilaksanakan sesuai tata tertib dan mekanisme yang ditempuh, serta didampingi DPD APDESI Provinsi Jawa Barat,” ujar Dudi.

Dalam Muscab tersebut, H. Diki Rohani, S.Pt, Kepala Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, terpilih sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Bandung Barat periode 2026–2031.

Dudi berharap kepengurusan APDESI yang baru dapat semakin memperkuat kebersamaan antarpemerintah desa, sekaligus mendorong organisasi tersebut menjadi semakin solid dan profesional dalam menjalankan perannya.

Menurutnya, APDESI bukan hanya menjadi wadah organisasi kepala desa, tetapi juga diharapkan mampu menjadi ruang untuk memperkuat sinergitas dan membangun kebersamaan dalam mendorong kemajuan pemerintahan desa di Kabupaten Bandung Barat.

Setelah proses pemilihan ketua selesai, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembentukan formatur untuk menyusun struktur kepengurusan DPC APDESI KBB, mulai dari sekretaris, wakil ketua, bendahara hingga jajaran pengurus lainnya.

“Setelah pemilihan nanti ada mekanisme formatur untuk menyusun kepengurusan. Setelah struktur terbentuk, kemungkinan akan dilanjutkan dengan proses pelantikan,” jelasnya.

DPMD Optimistis Pilkades Serentak 2027 Bisa Digelar

Selain berbicara mengenai kepengurusan APDESI, Dudi juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.

Baca Juga:  Danramil 0912/Lembang Lakukan Olahraga Bersama Dengan Warga Desa Cikole

DPMD KBB optimistis pelaksanaan Pilkades serentak tersebut dapat direalisasikan. Salah satu inovasi yang tengah dipersiapkan adalah penerapan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik.

Namun, penerapan e-voting tidak akan dilakukan di seluruh tempat pemungutan suara. Pemerintah daerah merencanakan skema satu TPS e-voting untuk setiap desa yang menjadi sasaran.

“Untuk e-voting, kita optimistis bisa melaksanakan. Tetapi memang belum secara keseluruhan. Targetnya satu TPS untuk satu desa, sehingga ada sekitar 112 TPS yang nantinya melaksanakan e-voting,” ungkap Dudi.

Penerapan sistem tersebut, kata dia, juga menyesuaikan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain mempertimbangkan aspek teknologi, pemerintah harus memastikan kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia serta kemampuan anggaran.

Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu tahapan penting sebelum e-voting diterapkan.

Sosialisasi nantinya tidak hanya menyasar masyarakat sebagai pemilih, tetapi juga panitia Pilkades, lembaga kemasyarakatan desa (LKD) serta berbagai unsur lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades.

Sementara sosialisasi secara tidak langsung dapat dilakukan melalui penyebaran pamflet, materi informasi dan media komunikasi lainnya di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Dudi meyakini masyarakat Kabupaten Bandung Barat mampu beradaptasi dengan sistem pemilihan berbasis elektronik tersebut.

“Kami yakin masyarakat Bandung Barat dapat menerima dan menyesuaikan dengan teknologi ini. E-voting merupakan salah satu inovasi dalam pelaksanaan Pilkades serentak,” katanya.

Meski demikian, DPMD KBB masih harus menghitung secara matang kebutuhan anggaran dan kesiapan teknis. Sebab, penerapan e-voting secara menyeluruh membutuhkan dukungan sarana-prasarana dan perangkat yang memadai.

Dudi menambahkan, berdasarkan gambaran yang disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penggunaan sistem e-voting secara perhitungan tertentu dinilai memiliki biaya yang relatif sebanding, bahkan berpotensi lebih efisien dibandingkan mekanisme konvensional.

Baca Juga:  Kampanye Dialog Pilkades Di Desa Cikole-Lembang

Namun, biaya sosialisasi, kesiapan perangkat dan kebutuhan teknis lainnya tetap harus diperhitungkan sebelum keputusan final diterapkan.

“Masih ada beberapa hal yang harus kita hitung, termasuk sarana prasarana, kesiapan teknis, sosialisasi dan anggaran. Setelah semuanya siap, baru pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (An/Red)

Tinggalkan Balasan