Demi Cegah Stunting Untuk Masa Depan Anak yang Lebih Baik Pemerintah Kecamatan Parongpong, Gelar Rakor Lintas Sektor

Demi Cegah Stunting Untuk Masa Depan Anak yang Lebih Baik Pemerintah Kecamatan Parongpong, Gelar Rakor Lintas Sektor

KBB-Warnajembar.com//Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.

Dengan hal tersebut Pemerintah Kecamatan Parongpong dan Tim Penggerak PKK Kecamatan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Parongpong melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor upaya pencegahan dan penanganan penurunan angka stunting di wilayah setempat. Senin, 28/02/2023

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor tersebut Camat Parongpong H.Herman Permadi, AP Kepala Desa se-Kecamatan Parongpong Ketua TP PKK Kecamatan Parongpong Pihak dari Puskesmas Parongpong, Kapolsek Cisarua serta Danramil Cisarua ,UPT pertanian, UPT peternakan juga Para Tamu undangan lainnya.

Camat Parongpong H.Herman Permadi, AP mengatakan, rapat koordinasi lintas sektor tersebut bertujuan untuk mencegah penambahan angka stunting di wilayah Parongpong khususnya.

Ia menjelaskan, dalam upaya pencegahan dan penanganan penurunan stunting tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Pihaknya akan melakukan beberapa inovasi diantaranya pengesahan tim pendamping keluarga Desa di bentuk seperti gugus tugas.

Menurutnya, tim pendamping ini bertugas melakukan pendampingan kepada sasaran masyarakat seperti calon pengantin, remaja, ibu hamil, ibu menyusui, bayi 0-59 bulan, dengan cara mengidentifikasi faktor resiko stunting dan melakukan pelayanan komunikasi, informasi, edukasi, pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya.

Baca Juga:  Pengukuhan, Pelantikan, dan Pembekalan Teknis Ormas GNPK-RI Pimpinan Daerah KBB Periode 2019-2024 

“Kemudian melakukan percepatan pembentukan forum posyandu baik di tingkat Desa maupun Kecamatan,” ucapnya.

Selanjutnya, harus secepatnya dilakukan percepatan pembentukan Bina Keluarga Balita (BKB) dan BKB Holistik Integratif di masing-masing Desa.

Tujuannya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua untuk mengasuh dan membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan stimulasi fisik, mental, intelektual, emosional, spiritual, sosial dan moral.

Selain itu, juga harus memberikan makanan tambahan bagi balita di posyandu, PAUD dan BKB dan penerapan aplikasi elsimil bagi para calon pengantin yang merupakan sasaran pendampingan.

“Peran TP PKK Desa dan PLKB sebagai mitra kerja Pemerintah khususnya Kecamatan Parongpong diharapkan terus bersinergi sehingga tercapai tujuan penurunan angka stunting di Kecamatan Parongpong,” tutupnya.

(EL/*Red)