Kab. Bandung, warnajembar.com // Kalau berbicara masalah Hukum, itu tidak akan terjadi kalau tidak adanya satu komando.
Bagaimana Hukum tentang Apresiasi yang mana Hukum menjadi suatu acuan dan tidak melanggar dalam suatu hal, yang nantinya hukum yang mengedepankan marwah Musyawarah.
DR.T.Ramdani.S.Pd.SH.MH,. Sebagai Waka 9 sekaligus Advoat menjelaskan dasarnya Kolektif kolegial itu berdasar dari Musyawarah seperti ini. Dan kita melihat dari sebuah kebijakan.
“Program kita itu adalah membuat hukum baku menjadi jadi, bagaimana caranya satu Komando kedepannya untuk membesarkan GM. FKPPI, intinya kita bagaimana caranya kita membuat satu aturan dengan caranya bertatap muka, dan bagaimana caranya hukum kita itu tegakkan untuk membangun dalam sebuah Organisasi” terang Ramdani
“Masukan kita godog dan kita lihat Literisasinya dan kepentingannya bagaimana caranya membangun FKPPI agar lebih baik lagi kedepannya, tidak ada Idealisme yang akhirnya mengkerucut dalam aturan” tutup nya *red
Jurnalis : Rosari Hayati