Ini Paparan Kabid Kesbangpol Didin Suhendar Terkait Keberadaan Ormas di KBB

Ini Paparan Kabid Kesbangpol Didin Suhendar Terkait Keberadaan Ormas di KBB

Bandungbarat-Warnajembar.com //Kesabangpool mengadakan acara Dengan bertemakan, Melalui Kegiatan sosialisasi peraturan perundangan-undangan Organisasi Kemasyarakatan kita tingkatkan peran serta ormas dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bandungbarat yang berkah dan berkelanjutan, giat tersebut di laksanakan di gedung HBS Cimareme Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu,15/02/2023.

Kabid POLDAGRI Kesbangpol Didin Suhendar,Spd, menjelaskan tentang perundang undangan Ormas kepada beberapa pihak dan para peserta undangan melalui awak media dan sekaligus sosialisasi Para ketua ormas OKP dan LSM yang ada di KBB.

“Tentu nya ini tujuan kami POLDAGRI dan ORMAS mengundang hari ini dengan Judul “perundang undangan ormas” Tentunya harapan kami teman teman ini biar paham tentang undang undang bagaimana langkah sebagai peran serta ORMAS,OKP yang ada dibandung barat, pungkas Didin

“Harapan kami kedepannya ORMAS,OKP ini tentunya lebih peduli terhadap sesuai judul pembangunan dan lainnya,tentunya menyangkut masalah PILPRES,PILKADA ini bagian daripada kita tentunya ormas OKP ini saya mengapresiasi beliau di undang ini dengan Antusias hadir,bahkan kami juga merasa bangga bahwa ORMAS dan OKP yang ada di Bandung barat ini mengakui keberadaannya tentunya tadi bahwa narasumber dari kementrian polkum(politik dan hukum) tentang keberadaan tentang ORMAS yang ada di Bandungbarat.” terang Kabid didin

Didin pun menjelaskan bahwa akan sekaligus membagikan Surat keterangan Tercatat (SKT), dengan berjumlah 480, dan setelah waktu mengadakan verifikasi ormas kelapangan di 16 kecamatan yang akhirnya terverifikasi ada 230 yang mempunyai tertib admistrasi baik itu MENHUMKAM, baik itu izin domisi dan struktur kepungurusan.

“Kenapa juga kami memilah tetapi yang sudah termasuk tertib administrasi ada 230 dan kenapa dari jumlah 480 kami memilah karena sisanya ini belum ada persyaratan adminstrasi banyak yang menjapri kesaya kenapa tidak diundang,Kabid mempunyai mempunyai prinsip harus membereskan administrasinya supaya tercatat ORMAS,OKP dan Lsm yang ada di KBB.” Ungkapnya.

Baca Juga:  Meriah!! Semarak Pawai Karnaval HUT RI ke 79 Kecamatan Padalarang.

Di samping itu Didin juga berharap kepada seluruh Ormas mengajak untuk berdiskusi bersama-sama permasalahannya MENHUMKAM ini urusan para ketua lembaga tersebut yang harus membenahi tentang Kemenhumkam atau Kemendagri, Didin mengharapkan tertiblah adminstrasi agar besok lusa mendapatkan bantuan atau mendapatkan hibah tidak repot juga ke kesbangpolnya.

“Adapun jumlah yang telah memiliki SKT sebanyak 180 dari jumlah 480 dan ada juga yang belum memilik SKT sebanyak kurang lebih 130, pada kesempatan ini lah yang mempunyai SKT dibagikan agar mempunyai legalitas.SKT tersebut menurut kementrian berlaku sampai 5 tahun,tetapi in jugai bisa berbeda- tergantung lembaganya masing-masing yang di pimpin,” Tegasnya

Pesan penutup juga di ungkapkan dari Didin Kabid Kesbangpol “supaya tertibkan adminstrasi dengan harapan biar segala sesuatunya tertib, pihak kesbangpol juga akan lebih mendorong karena tugas kesbangpol tersebut hanya mediasi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah kesbanglah sebagai Rumah ORMAS,LSM dan OKP,” tutupnya.

(*Red/Anne)