Pelaksanaan Ketahanan Pangan Desa Langensari-Lembang

Pelaksanaan Ketahanan Pangan Desa Langensari-Lembang

KBB-Warnajembar.com-Dengan adanya anggaran yang bersumber dari dana desa terkait ketahanan pangan 20%, setiap desa diwajibkan melaksanakan program tersebut yang dilaksanakan oleh kelompok disetiap wilayahnya dimana diadakan pelaksanaan ketahanan pangan di Desa Langensari Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Kamis, 26/01/2023

Pelaksanaan tersebut telah disepakati bersama melalui musdes, dimana letak kandang yang dibangun secara koloni oleh kelompok yang terletak di RW 09 Kp Bukqmanah.

H. Agus Karim S menuturkan selaku Kepala Desa Langensari” Alhamdulillah kami telah melaksanakan program ketahanan pangan 20% yang bersumber dari dana desa tahun 2022, dikarenakan anggaran tersebut turun di Minggu akhir Bulan Desember maka kami baru bisa menyelesaikan di bulan Januari 2023 ini,” tuturnya

” Dimana hasil yang disepakati bersama melalui musdes, kami bersepakat memilih ternak domba jantan Priangan dengan sasaran penggemukan ternak dengan jumlah 40 ekor domba pejantan,” imbuhnya

” Adapun ketentuan dari penggemukan ternak diantaranya tinggi badan 55cm hingga 60cm dengan umur 8 bulan hingga 10 bulan, adapun masa produksi bisa terjual berkisaran di 6 bulan dengan momen idul adha dan lainnya,” pungkasnya

” Kami berharap dari program ketahanan pangan ini bisa terus berkelanjutan, bisa lebih maju, dan bagi kelompok ternak bisa meningkatkan kekompakan dan meningkatkan kapasitas dalam pemeliharaan serta bisa melakukan komunikasi baik dengan kelompok maupun pemerintahan desa.” Tutupnya

(EL/*Red)

Baca Juga:  Arsan Latif : Masalah Anggaran Biar Tanggung Jawab Saya Selaku Kepala Daerah