Kab. Bandung, Warna Jembar.Com, Bertempat dii Aula Balai Desa Pangalengan No 1 Kecamatan Pangalengan1, Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Tepat pukul 08.00 WIB seluruh penerima PKH, BPNT dan BBM berkumpul di Gedung Aula Desa Pangalengan Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, adapun jumlah uang PKH sebesar Rp. 225.000/ jiwa, uang BPNT Rp. 600.000/ jiwa sedangkan uang BBM Rp.300.000/ jiwa, Senin, 29 November 2022.
Hadir dalam pembagian PKH tersebut, Bapak Kades Desa Pangalengan H Agus, petugas PHL dalam PKH, BPNT dan BBM adalah dari Pos Giro, diantaranya adalah Sandi, Dani, Eva dan Sarah, Babinsha Bapak Empud, Pangalengan , Babhinkamtibmas Warezal Lihasbi, Satpol 1 personil, Satlinmas 5 personil, dan seluruh masyarakat penerima manfaat.
“Sedangkan jumlah penerima KPM sebanyak 1615 penerima manfaat dengan melampirkan surat yang sudah terlampir dan ditambahkan pula photo copy KTP dan Kartu Keluarga, tangkas Bapak Babhinkamtibmas Warezal Lihasbi dalam memberikan keterangannya kepada Jurnalis WarnaJembar.Com pagi ini, tangkasnya”.
Pembagian PKH berjalan dengan tertib dan tanpa kendala apapun dan tetap selalu melaksanakan standar proktokol kesehatan.
Jurnalis : Rosari Hayati