Sekitar 20 Knalpot Brong di Sita Oleh Polsek Batujajar Dalam Rangka Penertiban

Sekitar 20 Knalpot Brong di Sita Oleh Polsek Batujajar Dalam Rangka Penertiban

BATUJAJAR – warnajembar.com// Polsek Batujajar gelar razia penertiban knalpot brong di wilayah hukum Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis 9/2/2023.

Giat pelaksanakan penertiban kendaraan yunit roda dua sepedah yaitu motor di daerah Jl. Raya citunjung, yang terkena jaringan knalpot brong sekitar kurang lebih ada 20 knalpot

Adapun pelaksanaan penertiban tersebut di mulai dari Pukul 09.30 s/d 11.00 Wib.Giat penertiban Knalpot Brong tersebut dipimpin Oleh Piket Pawas/Bawas.

Yang ikut serta pengawalan penertiban di lapangan AKP. Historiadi Budi Kanit Samapta PolsekBatunajar (Piket Pawas),AKP.Tarmubi Kanit Lantas Polsek Batujajar, Aiptu Endang D Kanit Propam Polsek Batujajar, Aipda Budi Anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Susanto anggota Patroli Samapta, Aipda Hermawan Anggota Patroli Samapta, Bripka Firman Anggota Bhabinkamtibmas, dan Bripda Andanawari Anggota Reskrim.

Sasaran penertiban pun bukan hanya knalpot brong saja melainkan ada bebera hal seperti Knalpot Brong / Bukan Standarnya, Kondisi / kelengkapan kendaraan, Miras, Curanmor,  Curas dan Curat, serta Pekat

Selain itu ada juga arahan dari pihak kepolisian terkait yang terkena razia atau penertiban, tindakan yang di ambil harus menyertakan, dibuatkan STP (Surat Tanda Penerimaan) terkait Kendaraan /  yang memakai Knalpot Brong, atau Para pemilik sepeda motor harus menunjukan bukti kepemilikan kendaraannya dan mengganti Knalpot Brong dengan knalpot standar bawaan pabrik.(*Red/admin)

Narasumber : Kompol Heru Rustiona ( Kapolsek Batujajar)

Baca Juga:  Terkait Pesta Miras Oknum Anggota Manggala di Lembang ini Menurut Away Ketua DPC KBB