Jakarta –
Akhir-akhir ini, media sosial diramaikan dengan unggahan dari peserta BPJS Kesehatan. Sebagian orang menyatakan sepertinya tidak dapat memakai BPJS saat berobat ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Sejumlah warganet mengeluhkan layanan BPJS yang sepertinya tidak bisa menanggung hal tersebut. Ada yang menyampaikan layanan BPJS sampai UGD hanya bisa dibayarkan secara mandiri dengan begitu menimbulkan kemarahan pengguna BPJS Kesehatan lainnya.
Alasan BPJS Kesehatan Sepertinya tidak Boleh Digunakan di IGD
Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas Kesehatan Rizzky Anuerah, memaparkan sistem penggunaan BPJS Kesehatan. Menurut Rizzky, akses layanan di IGD bisa memakai BPJS Kesehatan dengan ketentuan tertentu.
BPJS Kesehatan bisa menanggung pelayanan di IGD berdasarkan indikasi kegawatdaruratan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga utama yang menanganinya. Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Gawat Darurat, hanya petugas jaga utama yang bisa memutuskan terkait standing kesehatan pasien.
“Yang berwenang memutuskan pasien JKN merasakan kegawatdaruratan atau sepertinya tidak adalah yang memeriksa pasien. Apabila hasil pemeriksaan kondisi peserta sepertinya tidak masuk kriteria kegawatdaruratan, maka peserta tetap bisa mengakses layanan di rumah sakit dengan membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” jelas Rizzky seperti dikutip dari detikcom, dikutip Minggu (18/8/2024).
Cara Melaporkan Jika BPJS Terkendala
Setelah dapatkan pemeriksaan dan penilaian dari dokter, pasien BPJS bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. Tetapi, apabila pasien BPJD merasakan kendala dalam proses perawatan, Rizzky menekankan untuk melaporkan masalah tersebut dengan menggunakan BPJS Kesehatan Siap Bantuan (BPJS SATU) di rumah sakit.
Bagaimana caranya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI!
Bagi para ibu yang ingin berbagi tentang parenting dan dapatkan banyak sekali hadiah, yuk, bergabunglah dengan organisasi HaiBunda Squad. Daftar dengan mengklik DI SINI. Tanpa dipungut biaya!
(rap-rapan)