11 Pejabat Tinggi Pratama Bandung Barat Dilantik, Manajemen Talenta Mulai Diterapkan

Bandung Barat – Warna Jembar.com // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali melakukan penataan jajaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (11/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 11 pejabat dipercaya untuk menempati sejumlah posisi kepala perangkat daerah.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menyampaikan bahwa pengisian jabatan kali ini tidak seluruhnya dilakukan melalui promosi. Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian melalui mekanisme mutasi sesuai kebutuhan organisasi.

“Ada target enam dinas yang akan diisi. Tetapi prosesnya tidak hanya melalui promosi, ada juga yang dilakukan dengan mutasi. Hari ini ada 11 kepala dinas yang diisi,” kata Ade.

Meski sebagian besar posisi telah terisi, Ade mengungkapkan masih terdapat dua jabatan yang belum diisi secara definitif.

Untuk jabatan Inspektorat, proses pengisian masih membutuhkan persetujuan dan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Sementara pada posisi di bidang olahraga dan kepemudaan, pemerintah daerah masih mempertahankan pejabat yang saat ini menjalankan tugas sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari Bupati Bandung Barat.

Ade menjelaskan, proses pengisian jabatan pada kesempatan ini memiliki catatan khusus karena Pemkab Bandung Barat mulai menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem penataan aparatur.

Menurutnya, penerapan sistem tersebut menjadi langkah baru dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan mekanisme sebelumnya, melainkan menggunakan pemetaan talenta yang memperhitungkan potensi dan kinerja aparatur.

“Sekarang kita sudah mengimplementasikan manajemen talenta. Jadi kita tidak menggunakan sistem yang lama, tetapi sudah melalui komite talenta,” ujarnya.

Dalam sistem tersebut, kompetensi dan kinerja aparatur telah dipetakan melalui Sistem Manajemen Talenta. Data itu kemudian menjadi dasar untuk melihat aparatur yang dinilai memiliki potensi untuk menempati jabatan tertentu.

Baca Juga:  Ribuan Orang Rela Berdesakan Sambut Henki Kurniawan di Acara Jalan Santai Desa Mandalawangi Cipatat

Ade menyebutkan, pemetaan tersebut mencakup beberapa kelompok talenta, termasuk aparatur yang berada pada kategori Box 7, Box 8, dan Box 9. Ketiga kelompok tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses promosi sesuai kebutuhan organisasi.

Dengan adanya sistem ini, pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kemampuan, potensi, serta rekam kinerja aparatur sebelum menentukan pengisian sebuah jabatan.

“Potensi dan kinerja sudah ada di dalam sistem manajemen talenta. Jadi ketika ada kebutuhan pengisian jabatan tertentu, kita bisa melihat talenta yang tersedia dalam pemetaan tersebut,” jelasnya.

Ade menambahkan, penerapan manajemen talenta ini merupakan langkah awal bagi Pemkab Bandung Barat dalam membangun pola pengelolaan aparatur yang lebih terukur. Pemerintah daerah juga telah memperoleh persetujuan dan arahan terkait penerapan sistem tersebut.

Terkait dua jabatan yang masih kosong, Pemkab Bandung Barat akan kembali melakukan proses pengisian setelah persyaratan dan persetujuan yang diperlukan terpenuhi.

“Kami masih menunggu petunjuk dari Pak Bupati. Mudah-mudahan pengisian berikutnya bisa dilakukan secepatnya,” tandas Ade.

Pelantikan 11 pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat roda pemerintahan sekaligus memastikan perangkat daerah berjalan lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.(An/Red)

Tinggalkan Balasan