Tegas,,Kabag Kesbangpol Akan Beri Sanksi Tertulis Bagi Ormas,LSM Yang Melanggar Ad/Art


Ngamprah-warnajembar.com  Kantor Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) kabupaten Bandung Barat menggelar acara yang bertajuk PENINGKATAN TOLERANSI DAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA,pada hari Rabu, tanggal 12 Februari 2020,bertempat di gedung HBS, Cimareme, kecamatan Ngamprah.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol KBB Jaja S.Sos, SE, MM, Kodim O609 Cimahi Mayor Arm, H.Sudrajat, pengurus FKUB KBB, kiyai H.Undang Abidin, Kasi FKUB KBB Didin Suhendar,para tokoh agama,para tokoh pemuda para ormas dan LSM KBB yang tergabung dalam GOOl(Gabungan Ormas, OKP dan LSM), dan para undangan lainnya.

Menurut kepala kesbangpol KBB jaja mengatakan sebagai kepala kesbangpol KBB tugas dan fungsi dalam kerukunan dalam kehidupan beragama berdasrkan peraturan bersama 2 menteri no 9 dan no 8 tahun 2006 dimana peran pemerintahan itu menjaga keharmonisan umat bergama.

Mudah mudahan FKUB di Kabupaten Bandung Barat sesuai apa yang disampaikan oleh Bupati kita dengan visi misi AKUR (Aspiratif,Kreatif,Unggul,Religius) kita harus bersinergi dengan kepemerintahan agar kerukunan dalam kehidupan beragama semakin memperat tali persaudaraan sesama umat beragama dan semakin harmonis.

Semoga Ormas dan LSM diKBB tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan.
Harapan saya kita saling menjaga kerukunanan. Apabila ada Ormas atau LSM yang MELANGGAR AD/ART, KESBANGPOL tidak segan segan memberi sangsi berupa teguran secara tertulis,, tegasnya. (007) 

Baca Juga:  Di Perkirakan Tahapan-Tahapan Lengkap Pemilu 2019