Foto Rapat Koperasi
Kab. Bandung, warnajembar.com,.- Bertempat di Kp. Babakan Sawah RT. 004 RW. 006 Desa Rancakasumba Kecamatan Solokan Jeruk Kabupaten Bandung, Rapat Koperasi dilaksanakan tepat pukul 10.00 sampai dengan selesai.
“Kenapa saya mengumpulkan semua anggota koperasi untuk rapat, Karena dalam pembahasan kali ini, akan membahas tentang dana hibah”, Ujar H. Dadang Wahyudin, M.Pd,. dalam memberikan keterangannya.
Legalitas koperasi harus segera di selesaikan diantaranya adalah: Alamat koperasi, Akta koperasi dan Akta pendirian koperasi,bentuk pinjaman ada 2, yaitu bentuk pinjaman hibah dan bentuk pinjaman koperasi kita sendiri.
Jurnalis : Rosari Hayati