Bandung Barat – Warna Jembar.Com // Persoalan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat melalui sistem pengelompokan desil mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 3 Bandung Barat, Tuti Turmayanti.
Tuti menyampaikan pandangannya saat menjalankan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) di Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (13/9/2026).
Menurut Tuti, pembaruan data masyarakat memang diperlukan untuk membantu pemerintah mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sosial dan ekonomi warga. Data yang semakin tepat diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan sasaran berbagai program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan.
Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan data harus dilakukan secara hati-hati dan dibarengi dengan sosialisasi yang mudah dipahami masyarakat.
Tuti mengatakan pemerintah pusat selama ini terus melakukan pembaruan melalui berbagai kegiatan pendataan, termasuk sensus penduduk maupun sensus ekonomi. Proses tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas data nasional.
“Bagaimana mengentaskan angka kemiskinan, pemerintah pusat melakukan perbaikan data. Ada sensus penduduk, sekarang juga ada sensus ekonomi. Harapannya ada perubahan dan perbaikan,” ujar Tuti.
Ia mengungkapkan, dirinya pernah mengikuti pembahasan mengenai perubahan data tersebut bersama pihak BPS Provinsi Jawa Barat dan salah satu anggota Komisi X DPR RI.
Dari pembahasan itu, Tuti menilai perubahan data yang cukup signifikan perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Jika komunikasi tidak berjalan dengan baik, perubahan tersebut dikhawatirkan menimbulkan kebingungan, terutama ketika berdampak terhadap akses masyarakat terhadap program bantuan.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah data penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan kepesertaan BPJS. Ketika terjadi perubahan status tanpa penjelasan yang memadai, masyarakat berpotensi mempertanyakan alasan perubahan tersebut.
“Yang terjadi ini merubah secara signifikan, misalnya bantuan untuk PIP, BPJS. Akhirnya terjadi sebuah gejolak. Kami juga memiliki kekhawatiran akan ada aksi massa atau komplain besar-besaran,” katanya.
Informasi Viral Belum Tentu Menggambarkan Persoalan Sebenarnya
Tuti juga menyoroti banyaknya informasi mengenai desil yang beredar di media sosial. Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi sebelum mengetahui proses pendataan secara menyeluruh.
Ia menilai sebagian persoalan yang muncul bukan semata-mata karena sistem pendataannya, tetapi juga akibat informasi yang belum tersampaikan secara lengkap kepada masyarakat.
Tuti mencontohkan informasi mengenai seorang tukang becak yang disebut masuk dalam desil delapan dan kemudian menjadi perbincangan luas.
“Ini sebetulnya adalah saluran benang merah komunikasi yang tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Akhirnya informasi itu berkembang ke mana-mana. Misalnya tukang becak tiba-tiba desil delapan, sampai viral,” ungkapnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan dari informasi yang beredar. Menurutnya, terdapat mekanisme serta indikator tertentu dalam proses penentuan data desil yang perlu dipahami terlebih dahulu.
Tuti juga menyampaikan bahwa BPS telah menjelaskan adanya mekanisme perbaikan apabila ditemukan data yang tidak menggambarkan kondisi masyarakat sebenarnya.
Desa Didorong Aktif Mengawal Pembaruan Data
Tuti menilai pemerintah desa memiliki peranan yang sangat penting dalam proses tersebut. Sebagai pemerintahan yang berada paling dekat dengan warga, desa dinilai memiliki informasi mengenai kondisi masyarakat di wilayahnya.
Ia menyebut BPS telah meminta kepala desa membantu melakukan perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.
Namun, proses tersebut menurutnya harus dilakukan dengan pemahaman yang sama antara pemerintah desa dan pihak yang melakukan pendataan. Termasuk mengenai dokumen dan prosedur yang diperlukan dalam proses penginputan.
“BPS meminta kepada kepala desa untuk segera memperbaiki kalau memang ada data yang tidak sesuai. Ada dokumen yang harus ditandatangani karena berkaitan dengan penginputan,” jelasnya.
Tuti menilai keberadaan sistem desil pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Dengan data yang akurat, pemerintah diharapkan dapat menentukan masyarakat yang menjadi prioritas penerima program secara lebih tepat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kepemilikan aset tidak selalu menggambarkan kemampuan ekonomi seseorang secara utuh.
Ia mencontohkan seorang petani yang memiliki rumah, kendaraan atau tanah warisan, tetapi penghasilan dan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-harinya masih terbatas.
“Kalau misalnya orang sudah punya motor, rumahnya ada, dia petani, tetapi kebutuhan sehari-harinya tidak terpenuhi. Pemerintah melihat dia sudah memiliki tanah atau warisan. Tetapi kalau memang kondisinya benar-benar membutuhkan bantuan, silakan data tersebut diperbarui,” ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat diharapkan tidak hanya mengeluhkan persoalan tersebut, tetapi memanfaatkan mekanisme perbaikan data yang tersedia.
Tuti Dorong Edukasi Desil Diperluas
Untuk mendukung proses sosialisasi, Tuti mengatakan dirinya telah mendapatkan materi dari BPS dalam bentuk softcopy. Materi tersebut, menurutnya, dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Selain itu, BPS Kabupaten Bandung Barat juga dinilai terbuka untuk memberikan penjelasan secara langsung apabila diperlukan dalam kegiatan sosialisasi.
Tuti menekankan bahwa persoalan data kesejahteraan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Pemerintah daerah, pemerintah desa, BPS dan unsur masyarakat perlu bersama-sama memastikan informasi dapat diterima secara jelas.
“Ini bukan persoalan partai politik tertentu, tetapi memberikan informasi bahwa ini kondisi masyarakat, seperti apa datanya dan bagaimana mekanismenya,” tuturnya.
Dalam kegiatan P3D tersebut, Tuti juga menerima sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan persoalan kepartaian. Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar karena sebagian peserta yang hadir merupakan anggota ranting PDI Perjuangan.
Tuti menegaskan bahwa aktivitasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Bandung Barat merupakan dua peran yang berjalan dalam aktivitasnya di tengah masyarakat.
Ia berpandangan, membangun organisasi politik juga tidak terlepas dari upaya membangun masyarakat, sebab anggota partai merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri.
Tuti berharap pembaruan data kesejahteraan ke depan dapat berjalan secara terbuka, akurat dan tidak menimbulkan keresahan. Sosialisasi yang kuat hingga tingkat desa dinilai penting agar masyarakat mengetahui alasan, mekanisme serta jalur perbaikan apabila terdapat data yang tidak sesuai.
Dengan data yang semakin akurat dan komunikasi yang berjalan dua arah, pemerintah diharapkan mampu memastikan berbagai program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (AN/Red)






