Bandung Barat – WarnaJembar.Com // Usai melakukan pembahasan prognosis APBD dan evaluasi realisasi anggaran Semester I Tahun Anggaran 2026, Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat kembali memberikan penekanan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat pelaksanaan program pada Semester II.
Dalam rapat yang digelar bersama sejumlah mitra kerja di Green Forest, Kecamatan Parongpong, Jumat (24/7/2026), Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat, Amung Makmur, menegaskan bahwa hasil evaluasi semester pertama harus menjadi pijakan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan, bukan sekadar menjadi laporan administratif.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan setiap rupiah anggaran yang telah dialokasikan segera diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan menunggu akhir tahun baru anggaran dibelanjakan. Program yang sudah siap harus segera dilaksanakan agar hasil pembangunan dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat,” tegas Amung.
Penyerapan Anggaran Harus Selaras dengan Target Pembangunan
Komisi II menilai percepatan realisasi anggaran menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pembangunan daerah. Keterlambatan pelaksanaan kegiatan tidak hanya berpotensi menurunkan capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga meningkatkan risiko munculnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Karena itu, DPRD meminta seluruh OPD menyusun langkah percepatan yang terukur, mulai dari penyelesaian administrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
Komisi II juga mendorong agar koordinasi antarperangkat daerah terus diperkuat sehingga hambatan birokrasi yang dapat memperlambat penyerapan anggaran bisa segera diselesaikan.
Belanja Daerah Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Selain mengejar target serapan anggaran, Komisi II menekankan bahwa kualitas belanja daerah harus menjadi prioritas. Anggaran yang dibelanjakan harus mampu meningkatkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Program-program prioritas di sektor investasi, perdagangan, pariwisata, peternakan, hingga pengelolaan aset daerah diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung Barat.
Komisi II juga mengingatkan agar pelaksanaan setiap program tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi sehingga penggunaan APBD benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan Hingga Akhir Tahun
Amung Makmur menegaskan bahwa Komisi II akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Monitoring berkala akan dilakukan untuk memastikan setiap OPD mampu memenuhi target kinerja sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran.
Melalui evaluasi prognosis dan pengawasan berkelanjutan, DPRD berharap realisasi APBD Kabupaten Bandung Barat dapat berjalan lebih optimal, mempercepat pembangunan daerah, mengurangi potensi SiLPA, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. (An**)






