Data Desil Jadi Sorotan, Penyaluran Bantuan Beras di Desa Cilame Capai 1.853 KPM

Bandung Barat – WarnaJembar.com //  Penyaluran Bantuan Pangan berupa beras tahun 2026 di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi perhatian. Pada alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, sebanyak 1.853 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan beras.

Masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram atau tiga karung beras untuk alokasi tiga bulan tersebut.


Namun, di balik proses penyaluran bantuan, masih terdapat persoalan yang dihadapi pemerintah desa, khususnya berkaitan dengan data desil yang menjadi salah satu dasar penentuan penerima manfaat.

Operator SIKS-NG Desa Cilame, Fadli Area Nugraha, mengatakan pihak pemerintah desa masih menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan data desil.

Menurutnya, terdapat warga yang berdasarkan kondisi nyata di lingkungan RT dan RW tergolong kurang mampu, tetapi ketika dilakukan pengecekan dalam sistem, justru memiliki tingkat desil yang relatif tinggi.

“Memang faktanya ada warga yang tidak mampu, tetapi ketika dicek desilnya tinggi. Kami sebagai pemerintah desa maupun operator juga menjadi bingung bagaimana menyiasatinya agar warga yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mendapatkan bantuan,” ujar Fadli.

Ia menjelaskan, data yang digunakan dalam sistem memiliki beberapa sumber, di antaranya hasil pemutakhiran atau pengecekan lapangan, data Penerima Bantuan Iuran (PBI), data BKKBN, serta sumber data lainnya yang menjadi dasar pemeringkatan kesejahteraan masyarakat.

Fadli mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa. Sebab, pemerintah desa mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di wilayahnya, sementara penyaluran bantuan dari pemerintah pusat memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus diikuti.

“Kami juga tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena penyaluran dari Bulog untuk saat ini mengacu kepada data desil sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga:  Penyerahan LPPD Dan LKPPD Dari Kepala Desa Wangunsari Kepada Ketua BPD Desa Wangunsari

Pemutakhiran Data Jadi Jalan Keluar

Untuk masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil dan belum mendapatkan bantuan, Fadli mengimbau agar tidak langsung berputus asa. Menurutnya, terdapat mekanisme pengajuan maupun pemutakhiran data yang dapat ditempuh masyarakat.

Ia menyebut, bagi operator terdapat periode tertentu untuk melakukan pengajuan atau pemutakhiran data. Sementara masyarakat juga dapat menyampaikan kondisi sebenarnya melalui mekanisme yang tersedia, termasuk melalui aplikasi Cek Bansos.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepala desa untuk mencari solusi. Kalau memang masyarakat secara faktual benar-benar membutuhkan, tentu akan kami komunikasikan dan dicarikan jalan keluarnya sesuai mekanisme yang ada,” ungkapnya.

Fadli menambahkan, proses perubahan atau pembaruan data tidak dapat dipastikan waktunya. Hal tersebut bergantung pada hasil verifikasi dan proses pemutakhiran data dari pihak terkait.

“Lamanya perubahan data tidak bisa kami prediksi. Ada yang prosesnya beberapa bulan, ada juga yang lebih cepat. Jadi memang tergantung hasil verifikasi terhadap data yang bersangkutan,” jelasnya.

Operator Desa Berharap Data Semakin Akurat

Fadli berharap ke depan data kesejahteraan masyarakat dapat semakin akurat sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.

Menurutnya, persoalan data bukan hanya terjadi di Desa Cilame. Dalam proses penyaluran bantuan, masih ditemukan masyarakat yang secara kondisi ekonomi membutuhkan bantuan, tetapi belum dapat menerima karena terkendala pemeringkatan desil.

“Kalau ada masyarakat yang memang secara fakta tidak mampu tetapi belum mendapatkan bantuan karena desilnya tinggi, kami meminta agar masyarakat bersabar. Pemerintah desa akan berusaha mencari solusi dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” tuturnya.

Ia juga berharap pemerintah pusat dapat terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan basis data penerima bantuan agar tidak terjadi kesenjangan antara data administratif dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Baca Juga:  Penghargaan DEKOPIN Di berikan Kepada Hengky Kurniawan PLT KBB

Sebab, bagi pemerintah desa, bantuan pangan bukan sekadar angka dalam sistem, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (An/Red)

Tinggalkan Balasan