BANDUNG BARAT – WarnaJembar.com // Kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan kebutuhan warga tersampaikan kepada pemerintah daerah. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun Sidang III DPRD Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan Anggota DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan, Deni Setiawan, di Desa Mekarsari.
Dalam agenda tersebut, Deni tidak hanya menyampaikan informasi mengenai tugas dan fungsi legislatif, tetapi juga membuka ruang komunikasi secara langsung dengan masyarakat untuk menggali berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut.
Sejumlah unsur masyarakat turut hadir, mulai dari pengurus dan kader partai, ketua RT/RW, kepala dusun hingga tokoh masyarakat. Berbagai masukan disampaikan dalam forum tersebut, terutama menyangkut kebutuhan pembangunan infrastruktur dan fasilitas dasar yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan sehari-hari warga.
Salah satu aspirasi yang cukup menonjol datang dari masyarakat RW 08 terkait kebutuhan sarana air bersih melalui pembangunan sumur bor. Persoalan ini menjadi pembahasan tersendiri lantaran kondisi teknis wilayah tersebut membutuhkan metode pengeboran yang tidak biasa.
Deni Setiawan menjelaskan, berdasarkan informasi hasil pemeriksaan teknis dari dinas terkait, pengeboran di kawasan RW 08 harus menggunakan sistem artesis. Kebutuhan tersebut diperkirakan memerlukan anggaran cukup besar, yakni sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta.
Kendati membutuhkan biaya yang tidak sedikit, Deni menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut tetap perlu diperjuangkan melalui koordinasi dan pembahasan lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait.
Ia menyampaikan bahwa setiap usulan masyarakat harus terlebih dahulu dikaji berdasarkan kebutuhan, kondisi lapangan, serta kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya dapat direncanakan secara tepat.
“Persoalan yang disampaikan masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Tugas anggota DPRD adalah menerima, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk pembangunan sumur bor di RW 08, kami akan membicarakannya lebih lanjut dengan pimpinan dan dinas teknis supaya ada jalan keluar yang memungkinkan,” jelasnya.
Di samping persoalan ketersediaan air bersih, kebutuhan penerangan jalan juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan masyarakat. Deni menyebutkan bahwa sejumlah titik di Desa Mekarsari, seperti RW 10, RW 11, dan RW 08, telah mendapatkan realisasi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Namun, ia mengakui masih terdapat wilayah yang membutuhkan perhatian, khususnya RW 06. Karena itu, pemerataan fasilitas penerangan akan terus menjadi salah satu hal yang dikawal agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Menurut Deni, lingkungan yang memiliki penerangan memadai akan membantu menunjang aktivitas warga sekaligus memberikan kenyamanan ketika masyarakat melintasi jalan pada malam hari.
Semangat tersebut sejalan dengan jargon yang terus digaungkannya, yakni “Cocor Cairna, Lumejir Jalanna, Caang Lemburna” sebagai gambaran harapan terhadap terpenuhinya kebutuhan air, semakin baiknya akses jalan, dan terciptanya lingkungan desa yang terang.
Menariknya, pembahasan dalam kegiatan reses kali ini tidak hanya berkutat pada pembangunan infrastruktur. Deni juga mengajak masyarakat untuk memberikan perhatian lebih terhadap persoalan lingkungan, terutama pengelolaan sampah rumah tangga.
Melalui program lingkungan yang digagas PDI Perjuangan, masyarakat didorong membangun kebiasaan mengolah sampah secara mandiri dan berbasis komunitas. Sampah yang masih memiliki nilai manfaat dapat diproses menjadi pupuk kompos sehingga mampu mengurangi volume sampah sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Deni menilai keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam keberhasilan program tersebut. Sebab, pembangunan yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif warga.
Ia berharap berbagai aspirasi yang muncul dalam pertemuan tersebut dapat menjadi bahan perjuangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Harapan kami, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti. Kami ingin keberadaan wakil rakyat benar-benar menjadi penghubung antara kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah,” tuturnya.
Menutup rangkaian kegiatan, Deni bersama masyarakat melakukan pembahasan terbuka untuk mengidentifikasi usulan yang dianggap paling mendesak. Seluruh masukan tersebut selanjutnya akan dihimpun sebagai bahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan dalam tahapan perencanaan pembangunan berikutnya.
Bagi masyarakat Desa Mekarsari, kegiatan reses tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan langsung kebutuhan wilayahnya. Kini, harapan warga tertuju pada proses pengawalan dan tindak lanjut agar berbagai usulan yang telah disampaikan tidak sekadar menjadi daftar aspirasi, melainkan dapat berproses menuju realisasi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. (Aa/Red)





