Rakyat Bukan Sekadar Pendengar Janji! SORA Bandung Barat Minta Pemda Tunjukkan Bukti, Bukan Janji Semata

PADALARANG – WarnaJembar.com //  Suara kritis masyarakat terhadap arah pembangunan dan kinerja pemerintahan Kabupaten Bandung Barat kembali mengemuka. Melalui forum Sarasehan SORA Bandung Barat, Aliansi Masyarakat Bandung Barat Ngahiji menggelar diskusi publik di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (7/11/2026).

Mengusung tema “Menguji Janji, Membaca Realita, Merumuskan Arah Baru Pembangunan Bandung Barat”, kegiatan tersebut menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan evaluasi sekaligus mempertanyakan kesesuaian antara janji politik kepala daerah dengan kondisi pembangunan yang dirasakan masyarakat saat ini.


Diskusi yang berlangsung selama delapan jam itu bukan tanpa alasan. Ada sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius, mulai dari keterbukaan komunikasi pemerintah, pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, hingga efektivitas program yang telah direncanakan dalam dokumen pembangunan daerah.

Ketua SORA Bandung Barat, Dr. H. Ujang Rohman, M.Ag., menyampaikan bahwa inisiatif sarasehan tersebut berangkat dari keresahan sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi yang mengharapkan adanya hubungan komunikasi lebih terbuka antara pemerintah dengan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak hanya hadir melalui agenda formal dan kegiatan seremonial. Lebih dari itu, diperlukan kesediaan untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menilai, aspirasi warga perlu memperoleh ruang yang layak agar pemerintah dapat mengetahui secara langsung persoalan yang membutuhkan penanganan maupun kebijakan yang perlu diperbaiki.

“Selama ini masih terdapat kendala komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. Padahal, banyak aspirasi, keluhan, dan masukan yang perlu disampaikan secara langsung, terutama berkaitan dengan pembangunan Bandung Barat,” ungkap Ujang.

Janji Kampanye Harus Memiliki Pertanggungjawaban

Dalam forum tersebut, persoalan realisasi janji politik menjadi salah satu pembahasan penting. SORA Bandung Barat menilai bahwa komitmen yang disampaikan kepala daerah kepada masyarakat ketika masa kampanye harus menjadi tanggung jawab yang terus dikawal setelah pemerintahan berjalan.

Baca Juga:  Resmikan 4 Program Baru, Fakultas Humaniora BINUS College Siapkan Generasi Z Berbakat Hadapi Persaingan Global

Janji politik bukanlah sekadar materi untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat. Ketika amanah kepemimpinan telah diberikan, seluruh komitmen tersebut semestinya diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang memiliki target serta hasil yang dapat diukur.

Termasuk berbagai sasaran pembangunan yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen perencanaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pedoman administratif, tetapi benar-benar menjadi arah kerja pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Ujang menegaskan, masyarakat membutuhkan perubahan yang bisa dirasakan secara langsung, bukan hanya mendengar penjelasan mengenai program-program pemerintah.

Peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan di setiap wilayah, penguatan ekonomi masyarakat, serta perhatian terhadap persoalan sosial harus menjadi bagian penting dari prioritas pemerintah daerah.

Dengan demikian, evaluasi terhadap janji politik perlu dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana komitmen yang telah disampaikan benar-benar berjalan.

Jangan Biarkan Aspirasi Masyarakat Berjalan Sendiri

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah perlunya menghidupkan kembali komunikasi antara pemerintah daerah dengan berbagai unsur masyarakat.

SORA menilai, dialog yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan, perempuan, mahasiswa, serta kelompok masyarakat lainnya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang terbuka.

Sebab, pemerintah tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan di lapangan hanya melalui laporan birokrasi. Dibutuhkan komunikasi langsung agar berbagai persoalan dapat disampaikan secara objektif dan memperoleh perhatian yang semestinya.

Oleh karena itu, kepala daerah, wakil kepala daerah, serta DPRD Kabupaten Bandung Barat diharapkan dapat menyediakan ruang dialog yang konsisten, bukan hanya membuka komunikasi ketika muncul persoalan atau ketika masyarakat menyampaikan kritik.

Keterbukaan terhadap aspirasi juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga:  Warga RW 04 Padalarang Rayakan Puncak Acara HUT RI ke-81 Hingga Pipih Supriati Sumbangkan Suara Emasnya

Anggaran 2027 Harus Menjawab Kebutuhan Warga

Sebagai tindak lanjut dari diskusi publik tersebut, seluruh masukan dan catatan kritis peserta sarasehan akan disusun menjadi dokumen rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Momentum ini dinilai penting mengingat pemerintah daerah akan memasuki tahapan perencanaan anggaran tahun 2027. SORA berharap berbagai aspirasi yang terkumpul dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program dan kebijakan pembangunan mendatang.

Ujang berharap pemerintah tidak mengesampingkan suara masyarakat dalam menentukan skala prioritas anggaran. Setiap program seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan riil, bukan semata-mata berdasarkan rutinitas kegiatan maupun kepentingan administratif.

“Dalam waktu dekat pemerintah akan menghadapi proses perencanaan anggaran tahun 2027. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan masukan dalam menentukan program-program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Saatnya Pemerintah Membuka Diri terhadap Kritik

Melalui sarasehan tersebut, Aliansi Masyarakat Bandung Barat Ngahiji ingin menegaskan bahwa kritik masyarakat bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintahan, melainkan bagian dari kepedulian terhadap masa depan daerah.

Pemerintahan yang baik membutuhkan pengawasan, keterbukaan, dan keberanian untuk menerima masukan. Sebab, suara masyarakat tidak semestinya dipandang sebagai gangguan terhadap jalannya pemerintahan, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan.

Kini, pekerjaan rumah berada pada bagaimana pemerintah daerah merespons berbagai persoalan yang telah disampaikan. Apakah rekomendasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam kebijakan pembangunan, atau kembali berakhir sebagai dokumen yang tersimpan tanpa tindak lanjut?

Masyarakat tentu tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menginginkan pemerintahan yang terbuka, pembangunan yang merata, pelayanan yang semakin baik, serta janji politik yang diwujudkan melalui kerja nyata.

Sebab, rakyat bukan hanya dibutuhkan suaranya ketika pemilihan kepala daerah berlangsung. Setelah kepemimpinan berjalan, suara rakyat tetap harus didengar, aspirasinya diperhatikan, dan haknya atas pembangunan yang adil harus diperjuangkan. (An/Red)

Tinggalkan Balasan