Diduga Oknum Pegawai ASN KBB Menipulasi Data 6 Orang TKK di DLH

Diduga Oknum Pegawai ASN KBB Menipulasi Data 6 Orang TKK di DLH

NGAMPRAH – warnajembar.com Diduga ada oknum pegawai ASN di DLH KBB (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat), Pegawai tersebut berinisial T merupakan salahsatu pegawai yang mengurus pindahan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dari dinas Perkim ke DLH,

T di perintahkan oleh Kepala Dinas untuk pengurusan tkk tersebut sejumlah 80 orang yang sudah di referensi dri pihak Dinas Perkim akan tetapi , T menipulasi data dengan menggantikan tkk 6 orang dari luar dan diduga memungut Uang Pelicin dari 6 orang tersebut pungutan bernilai Pareatif.

Menurut keteranagn salah satu korban, yang tidak mau di sebutkan namanya menerangkan ” Sebetulnya saya sudah di kasih SK dari kepala dinas cuman di kemudian hari sudah beberapa bulan SK saya di coret dan di cabut oleh kepala Dinas LH,Dengan alasan nama saya tidak ada daftar di 80 orang tkk tersebut, Pedahal saya dari awal sudah di urusin sama orang Dinas berinisial T dan saya juga pernah memberikan sejumlah uang ke orang dinas tersebut . Terangnya.

Sedangkan menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Apung Hidayat saat di wawancarai melalui seluler media kami, Membenarkan keterangan dari saksi tersebut bahwa benar adanya SK yang di cabut kembali di karenakan nama TKK tersebut tidak sesuai dengan daftaran dari Dinas Perkim.

“Benar saya mencabut dan mencoret SK karena nama tersebut  tidak sesuai dengan Daftaran yang sudah di tentukan, dan saya sebenarnya tidak tau menau terkait masalah yang 6 orang di masukan daftar oleh inisial T ke dalam daftran SK saya, dimungkinkan itu ada rekayasa dan menipulasi data di belakang saya tentang daftaran tersebut,. Permasalahan tersebu mengenai yang 6 orang silahkan selesaikan secara adat dengan si pelaku yang berinisial T. Terangnya Apung dengan tegas melalui seluler. Rabu 30/09/2020. (*Red)

Baca Juga:  Akhirnya Hengky Kurniawan Selesaikan Program Studi Ilmu Pemerintahan, Begini ungkapan untuk Ibu Mertuannya

Diterbitkan oleh : warnajembar.com