Giat Bela Negara GM. FKPPI 10 08 Kabupaten Bandung

Giat Bela Negara GM. FKPPI 10 08 Kabupaten Bandung

Kab. Bandung, warnajembar.com,.- Bertempat di Gedung Juang Jalan Adikusumah No.16 Baleendah Kecamatan Baleendah, GM. FKPPI PC. 10 08 Kabupaten Bandung, laksanakan giat Bela Negara, Jum’at, 30 Desember 2022.

Hadir dalam kegiatan ini, sebagai Ketua Pelaksana sekaligus Ketua PC Kabupaten Bandung Iyus Handiman, Danramil Ciparay- Baleendah Aang Purtoni, mewakili Kapolsek Baleendah Aiptu Agus Firman Panit Binmas, Kabid Kesbangpol E Suhaedi , S.Ip. M.Ap. Kasubid E Rohendi, S.Sos. M.Si. Kabad Kesbangpol Ajat Sudrajat, S.E. S.H. M.Si. Kapolsek Baleendah, Wanhat Eddi TR
Dan seluruh undangan.

Bela Negara ini mengusung Tema “Peningkatan Kesadaran Bela Negara”
Iyus Handiman mengutarakan Bahwasanya “Sosialisasi ini bentuk wujud merealisasikan dana hibah dari Kesbangpol untuk segera dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bela negara” Pungkasnya.

Danramil pun mengatakan” Banyak kepentingan kekuatan asing di Indonesia situasi Internasional bergejolak hingga berdampak ke krisis pangan dan krisis energi,hal ini akan berdampak ke berbagai sektor diantaranya Peng Thai dan diantaranya banyak pengangguran dan berdampak terhadap konflik sosial masyarakat,kami mengajak sebagai pembina agar kita untuk selalu solid dan jangan mudah di provokasi, dan saling berbagi hal yang positif,agar selalu koordinasi dengan Kesbangpol, supaya dalam hal apapun dengan biaya bisa kita bantu” ujarnya.

Dalam sambutannya kasubid Kesbangpol E. Rohandi “Terkait bela negara itu disini ada pakar /yang lebih faham lagi, arti bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh patriot bela negara tentang eksistensi bela negara berdasarkan UUD 45, dimana dalam UU Nomor 17 tahun 2017 yaitu tentang organisasi kemasyarakatan yang disebut dengan Ormas Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila” Paparnya.

Baca Juga:  PT Bangun Daya Persada Trans Cargo Cabang Bandung Resmi Dibuka 

Danramil Aang Purtoni mengutarakan “Secara umum kita sebagai Warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama dalam membela negara, warga negara indonesia harus mempunyai pemahaman yang sama tentang kebangsaan, karena ada kita sekarang karena adanya orang terdahulu kita khususnya orang tua kita”, imbuhnya.
Perwakilan Kapolsek Bale Endah Aiptu Agus Firman Mengungkapkan “Dalam peningkatan kesadaran bela negara, pertama adalah dasar hukum, dan dasar hukumnya ada 3″, tangkasnya.
Landasan konstitusional pelaksanaan bela negara adalah UUD 1945, UU No 9, dan Perpres Bela Negara.
Dan tanggal 11 Desember pun dikenal dengan Hari Bela Negara.
Aturan pe rundang-undangan Ormas dengan FKPPI sangatlah beda, karena FKPPI di syahkan oleh Panglima di sahkan secar hukum oleh Kepolisian, dan jangan sampai FKPPI dipecah belah, kita harus saling seungitan dan saling wangian” Tandasnya

Jurnalis : Rosari Hayati