Kab. Bandung, Warna Jembar.Com, Bertempat di Gor Desa Lamajangn Kecamatan Pangalengan Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Tepat pukul 08.00 WIB seluruh penerima PKH, BPNT dan BBM berkumpul di Gor Desa Lamajang Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, adapun jumlah uang PKH sebesar Rp. 225.000/ jiwa, uang BPNT Rp. 600.000/ jiwa sedangkan uang BBM Rp.300.000/ jiwa, Senin, 29 November 2022.
Hadir dalam pembagian PKH tersebut, Bapak Kades Desa Lamajang yaitu Yusef Kurnia,S.H., Petugas PHL dalam PKH, BPNT dan BBM adalah dari Pos Giro, diantaranya adalah Toni, Hadi dan Widi, Babinsha Pangalengan , Babhinkamtibmas Bapak Angga, Bapak Iyan dan Bapak Yudi, dari Polsek Pangalengan, Satpol 5 personil, Satlinmas 4 personil, dan seluruh masyarakat penerima manfaat.
“Sedangkan jumlah penerima KPM sebanyak 1502 penerima manfaat dengan melampirkan surat yang sudah terlampir dan ditambahkan pula photo copy KTP dan Kartu Keluarga, tangkas Bapak Kesra Desa Lamajang Reza Akmal dalam memberikan keterangannya kepada Jurnalis WarnaJembar.Com siang ini, tangkasnya”.
Pembagian PKH berjalan dengan tertib dan tanpa kendala apapun dan tetap selalu melaksanakan standar proktokol kesehatan.
Jurnalis : Rosari Hayati