Jakarta –
Baru-baru ini, seorang balita berusia dua tahun menjadi viral karena itu dianiaya saat dititipkan di sebuah tempat penitipan anak di Depok, Bunda. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pemilik Sekolah Wensen, Meita Irianty.
Orangtua balita tersebut, RD, mengambil keputusan untuk melaporkan Meita ke pihak berwajib dan KPAI. Berbekal bukti berupa rekaman CCTV, Meita pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok.
Meita ditangkap polisi di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Ia langsung dibawa ke Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menyampaikan, Meita mengakui dirinya sebagai orang yang terekam kamera CCTV, Bunda. Ia pun mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap penderita.
Meita kemudian didakwa dengan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.
Fakta tentang Meita Irianty
Berikut ini beberapa fakta tentang Meita Irianty dan kasus yang tengah dihadapinya. Berikut Bubun rangkumkannya:
1. Penderita berusia 2 tahun 9 bulan
Arya menyampaikan, ada dua anak yang menjadi penderita kekerasan, Bunda. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Sementara waktu, satu penderita lainnya berinisial AMW berusia sembilan bulan.
Ia menjelaskan, penderita pertama MK dalam kondisi baik, namun merasakan trauma. Kondisi tersebut akan diselidiki dengan pemeriksaan kejiwaan.
Sementara waktu, penderita kedua AMW, akan menjalani pemeriksaan medis dan rontgen. Ia menyampaikan ada dugaan bahwa penderita AMW merasakan dislokasi kaki.
“Nanti kalau hasil visum sudah keluar, akan kami sampaikan. Tetapi, memang ada dugaan dislokasi kaki. Tapi nanti kami tanyakan kepada grasp yang berwenang menyerahkan ya, grasp. Bagaimana hasil visumnya nanti akan kami sampaikan,” kata Arya.
Menurutnya, dislokasi kaki tersebut dialami karena itu penderita AMQ diduga dibanting oleh Meita. Hal tersebut berdasarkan analisis dengan cara CCTV.
“Nah, kalau dari video (CCTV) memang dibanting seperti itu,” kata Arya.
2. Meita mengakui kesalahannya
Meita Irianty yang juga merupakan seorang parenting influencer, Bunda, mengaku kepada polisi bahwa tindakannya menganiaya dua balita tersebut karena itu kesalahan.
Arya menyampaikan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut motif penganiayaan yang dilakukan Meita. Pemeriksaan kejiwaan pun akan dilakukan.
“Motif untuk saat ini sudah kami tanyakan, yang bersangkutan menyatakan keliru. Tapi untuk motif spesifiknya nanti kita dalami di penyidikan, termasuk yang bersangkutan akan diperiksa kejiwaannya,” kata Arya.
Apa kebenaran lengkapnya? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi para bunda yang ingin berbagi tentang parenting dan dapat dapatkan dalam jumlah besar hadiah, yuk gabung di organisasi HaiBunda Squad. Daftar dengan mengklik DI SINI. Bebas!
(mua/sebagai)