Bisnis  

Tiga Risiko yang Berpotensi Menghambat Indonesia Emas 2045


WARNAJEMBAR.COM – Bonus demografi menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan proyeksi penduduk usia produktif sampai 68,3% pada tahun 2030, terdapat potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi, Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra, mengidentifikasi tiga tantangan utama yang bisa menghambat produktivitas generasi emas: risiko kesehatan, lingkungan, dan sosial.

Risiko kesehatan mencakup penyakit kronis dan pendekatan hidup sepertinya tidak sehat yang bisa menurunkan produktivitas seseorang. Kebiasaan mengonsumsi produk dengan risiko kesehatan tinggi seperti minuman manis, alkohol, dan rokok menjadi faktor penting. Dari sudut pandang lingkungan hidup, perubahan iklim dan pencemaran lingkungan bisa merusak sumber daya alam yang penting bagi keberlanjutan perekonomian. Risiko sosial antara lain ketimpangan pendapatan, pengangguran, dan kurangnya akses terhadap pendidikan berkualitas yang bisa memperlebar kesenjangan kompetensi di masyarakat.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Dimas menekankan pentingnya membangun budaya sadar risiko di masyarakat. Misalkan saja saja dari segi risiko kesehatan, masyarakat bisa beralih memakai produk yang risikonya lebih rendah, seperti minuman rendah gula dan produk tembakau alternatif. MASINDO juga berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat dengan cara berbagai program pendidikan, pelatihan dan kampanye, bekerja sama dengan pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

Dimas mengharapkan upaya tersebut bisa menjadikan generasi produktif menjadi pionir dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan mendapatkan keuntungan dari bonus demografi secara efektif dan bertanggung jawab, serta menerapkan pendekatan sadar risiko dalam setiap aspek kehidupan, generasi ini diharapkan bisa menjadi generasi penerus bangsa. membantu Indonesia sampai potensi maksimalnya sebagai negara maju. , inklusif dan berkelanjutan.

Sumber: VRITIME

Baca Juga:  Langkah Hukum dan Proses Penutupan Perusahaan di Indonesia



Source link