LEMBANG – WarnaJembar.com // Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat kembali menggelar pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Selasa, 24 Juni 2025 bertempat di Hotel Abadi Ash Lembang, Jalan Jayagiri No. 234, Kecamatan Lembang. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pemulihan kepemimpinan desa yang sempat mengalami kekosongan.
Sebanyak 7 kepala desa antar waktu resmi dilantik, di antaranya:
1. Kepala Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang
2. Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang
3. Kepala Desa Cibogo, Kecamatan Lembang
4. Kepala Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang
5. Kepala Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah
6. Kepala Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan
7. Kepala Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/188/DPRD/2025 tentang penetapan dan pengangkatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu untuk ketujuh desa tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung Barat H. Jeje Ritchie Ismail menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru saja diambil sumpah jabatannya.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa.
“Pelantikan ini bukan hanya soal pengisian jabatan, tapi bagian dari proses pemulihan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pembangunan masyarakat. Kita tahu ada 12 desa yang mengalami kekosongan karena berbagai sebab mulai dari kepala desa yang mencalonkan diri sebagai legislatif, wafat, hingga persoalan hukum. Alhamdulillah, hari ini kita laksanakan gelombang kedua setelah sebelumnya lima desa dilantik pada April 2025,” terang Bupati Jeje.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peran desa dalam mendukung program nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen membangun dari desa, dengan desa sebagai titik awal pembangunan nasional.
“Ketika desa kuat dan mandiri, Bandung Barat akan lebih cepat maju. Maka saya harap para kepala desa yang dilantik benar-benar menjaga amanah ini,” tambahnya.
Pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriyadi, S.Sos., menyampaikan bahwa pelantikan hari ini merupakan pelantikan gelombang kedua. Sebelumnya, pelantikan gelombang pertama telah dilaksanakan pada April 2025.
“Hari ini pelantikan Kepala Desa Antar Waktu meliputi tujuh desa. Artinya ini gelombang kedua yang kami laksanakan. Hanya tinggal satu desa di Kecamatan Gununghalu yang masih dalam proses tahapan, serta Desa Wangunjaya yang kepala desanya meninggal beberapa waktu lalu dan saat ini masih dijabat oleh pejabat sementara,” jelas Dudi.
Dudi juga berpesan khusus kepada para kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya titipkan pemerintahan desa masing-masing, laksanakan seluruh kewajiban sebagai kepala desa, jauhi larangan-larangan, dan lakukan yang terbaik untuk masyarakat. Kepala desa adalah wajah pemerintahan yang paling dekat dengan rakyat,” tutup Dudi.
Dengan pelantikan ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Bandung Barat dapat kembali optimal dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat, sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan desa yang berkelanjutan. ( *Anne)