NGAMPRAH – WARNAJEMBAR.COM // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat kembali menggelar Rapat Paripurna penting pada Jumat, 4 Juli 2025, yang berlangsung di Gedung Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Rapat ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh suasana kebersamaan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritche Ismail, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting berhasil dibahas dan disepakati bersama, di antaranya:
1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Laporan ini menjadi bentuk evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama setahun terakhir.
2. Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Bandung Barat atas Raperda pertanggungjawaban APBD tersebut.
Kesepakatan ini menandai sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
3. Penetapan Keputusan DPRD yang menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Keputusan ini menjadi dasar hukum bagi Pemkab Bandung Barat dalam menyelesaikan laporan keuangan tahun anggaran 2024 secara resmi.
4. Sambutan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritche Ismail, yang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama, pengawasan, serta saran dan kritik konstruktif selama proses pelaksanaan APBD 2024.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran harus dibarengi dengan evaluasi berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar laporan angka-angka semata, melainkan wujud nyata dari komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan terbaik dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” ujar Bupati Jeje.
5. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pengantar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2025-2029.
Dokumen perencanaan ini akan menjadi pedoman strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sesuai dengan visi, misi, dan program unggulan kepala daerah.
6. Sebagai tindak lanjut dari agenda tersebut, DPRD KBB secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) II dan Pansus III. Pansus II bertugas membahas Raperda tentang RPJMD 2025-2029, sedangkan Pansus III akan fokus mengkaji Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Kehadiran dua pansus ini diharapkan mampu mempercepat proses pembahasan dan memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Bandung Barat bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Dengan disahkannya pertanggungjawaban APBD 2024 serta dimulainya tahapan penyusunan RPJMD 2025-2029, Kabupaten Bandung Barat optimistis dapat terus melanjutkan pembangunan yang merata dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (Anne)