Sekwan Dprd KBB Respon Terkait Aksi Demo LAKI di Depan Kantor DPRD KBB

Bandung Barat|InfoNesia.me // Suasana panas terjadi di Kantor Dinas PUTR dan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat pada Rabu, 9 Juli 2025, ketika puluhan anggota Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan korupsi dan pengelolaan pemerintahan yang buruk di daerah tersebut.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh ORMAS LAKI ini bertujuan untuk mengungkap beberapa permasalahan yang dianggap mengganggu jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Bandung Barat.

Adapun sejumlah isu yang diangkat dalam aksi ini antara lain terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pengelolaan perizinan yang dinilai carut-marut, serta pembangkangan terhadap visi misi yang telah dijanjikan oleh Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail.

Namun, dalam aksi tersebut, Sekretaris Dewan Kabupaten Bandung Barat, Drs. Rony Rudyana, memberikan tanggapan terkait permintaan yang disampaikan oleh para demonstran. Rony menyampaikan bahwa DPRD KBB berfungsi untuk menerima aspirasi masyarakat, termasuk LAKI, tetapi ia juga menegaskan bahwa kewenangan untuk menindaklanjuti beberapa isu yang diajukan, terutama terkait dengan kebijakan pejabat eksekutif, bukan sepenuhnya berada di tangan legislatif.

“Kami menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh LAKI. Semua anggota DPRD sedang melaksanakan Pansus (Panitia Khusus) yang sudah selesai, terkait perda yang telah rampung dalam 14 hari terakhir. Jadi, semua aspirasi akan saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Bandung Barat,” ujar Rony di sela-sela aksi.

Sekretaris Dewan ini juga menambahkan bahwa DPRD memiliki peran dalam pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, namun untuk masalah personel, termasuk penataan pejabat yang diduga terlibat korupsi, itu menjadi ranah penuh dari Bupati sebagai kepala daerah dan pembina kepegawaian di Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga:  Peringati Gerak PKK di KBB Eni Suhaeni Zakir Mengangkat Fashion Show Limbah Daur Ulang Plastik

“Dalam hal ini, peran DPRD adalah memastikan bahwa pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dapat terlaksana dengan baik. Namun, terkait dengan pemecatan atau pergantian pejabat, itu sepenuhnya kewenangan Bupati sebagai pembina kepegawaian,” lanjutnya.

Gunawan Rasyid, Ketua LAKI KBB, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap program pemberantasan korupsi yang digalakkan oleh Bupati Jeje dan Wakil Bupati Asep Ismail, khususnya dalam memastikan pejabat yang tidak terlibat korupsi tetap menjalankan tugas dengan baik. Namun, LAKI juga menegaskan bahwa masalah dugaan korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif harus diusut tuntas.

“Kami tidak hanya menuntut perubahan, tetapi juga memberi dukungan penuh kepada bupati selama itu berkontribusi pada pemberantasan korupsi. Namun, jika ada pejabat yang terbukti terlibat korupsi, itu harus ditindaklanjuti secara hukum,” jelas Gunawan.

Selain itu, Gunawan juga mengungkapkan bahwa pengelolaan perizinan yang lamban dan berbelit-belit telah menghambat investasi, yang pada gilirannya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat. Menurutnya, hal ini menjadi persoalan besar yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Salah satu isu yang turut diangkat dalam aksi ini adalah permintaan penggantian Kepala Dinas PUTR, yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dan diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

Namun, Rony Rudyana memberikan penjelasan bahwa pihak DPRD tidak memiliki wewenang untuk langsung mengatasi permintaan tersebut, mengingat posisi Kepala Dinas PUTR merupakan jabatan yang berada dalam kewenangan Bupati sebagai pemimpin eksekutif dan pembina kepegawaian di Kabupaten Bandung Barat.

“Untuk permintaan penggantian Kepala Dinas PUTR, itu adalah kewenangan Bupati. DPRD hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan dan memberikan rekomendasi. Setiap kebijakan terkait dengan pejabat eksekutif, seperti pengangkatan atau pemecatan, itu harus melalui pertimbangan Bupati,” ujarnya.

Baca Juga:  Masalah Upper Cisokan Para Kades di Kecamatan Rongga Geram, Terkait Ganti Rugi

Di akhir tanggapan, Sekretaris Dewan berharap agar permasalahan yang diangkat oleh LAKI bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, khususnya oleh Bupati Bandung Barat dan instansi pemerintahan yang berwenang. Rony juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga pemerintahan yang bersih, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

“DPRD siap mendukung segala bentuk usaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak eksekutif untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Rony.

Dengan demikian, meskipun DPRD KBB tidak memiliki kewenangan langsung dalam beberapa masalah yang diajukan, namun pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan perbaikan sistem pemerintahan melalui pengawasan dan rekomendasi kepada Bupati. (*An/Tek)