Bupati Bandung Barat Dorong Perlindungan Hukum Merata, Rakyat Kecil Jadi Prioritas

WarnaJembar.com // Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa hukum harus benar-benar menjadi panglima keadilan, bukan sekadar alat yang berpihak pada mereka yang mampu.

Hal ini disampaikan pada saat Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menurut Jeje, beban masyarakat kecil ketika berhadapan dengan persoalan hukum sangat berat. Seringkali mereka tidak berdaya bukan karena bersalah, tetapi karena keterbatasan ekonomi membuat mereka tak mampu mengakses layanan hukum yang layak.

“Beda dengan orang-orang yang berduit, kalau ada permasalahan bisa memanggil pengacara. Sementara yang tidak punya rezeki malah kesulitan bertindak. Itu yang harus kita pikirkan bersama,” ujar Jeje.

Melalui Raperda ini, Pemkab Bandung Barat bersama DPRD ingin menegaskan bahwa keadilan tidak boleh menjadi barang mahal, tetapi hak setiap warga negara. Bantuan hukum yang diatur mencakup perkara perdata, pidana, maupun tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Bentuk bantuan hukum tersebut akan diwujudkan dalam pendampingan, pembelaan, perwakilan, serta berbagai tindakan hukum lain yang diperlukan demi melindungi hak masyarakat kecil.

“Aturan ini bukan hanya soal teknis prosedural, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara di tengah rakyat. Bandung Barat tidak boleh membiarkan warganya berjuang sendirian menghadapi masalah hukum,” tambah Jeje.

Lebih jauh, Jeje menegaskan bahwa Raperda ini sejalan dengan visi pembangunan Bandung Barat Amanah, yang memiliki nilai Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis (AMANAH).

-Agamis: Menegakkan keadilan adalah bagian dari perintah agama.
-Maju: Membangun peradaban yang berlandaskan hukum adil.
-Adaptif: Merespons kebutuhan masyarakat miskin yang kerap terpinggirkan.
-Nyaman: Rakyat merasa tenang karena hak-hak hukumnya terlindungi.
-Aspiratif: Hadir dengan mendengar suara rakyat kecil.
-Harmonis: Menciptakan kerukunan sosial dengan keadilan hukum.

Baca Juga:  Bisakah Bitcoin menggantikan cadangan emas di masa depan?

Dengan penuh rasa syukur, Jeje menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD KBB yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan perhatian dalam pembahasan Raperda hingga sampai ke tahap akhir.

“Semoga aturan ini benar-benar menjadi instrumen efektif untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Bandung Barat, khususnya mereka yang paling membutuhkan perlindungan,” pungkasnya. (Red)