Program RutiLahu 2025 Resmi Digulirkan! 176 Unit Siap Dibangun di 86 Desa Bandung Barat

Ngamprah–Warna jembar.com // Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkim resmi menggelar Sosialisasi Tingkat Kabupaten terkait pelaksanaan Program Uti Lahu (Rumah Tidak Layak Huni) untuk tahun anggaran 2025.

PLT Kepala Bidang Perkim KBB, Yadi Supriadi, memaparkan bahwa tahun ini Pemkab Bandung Barat mengalokasikan pembangunan 176 unit rumah yang tersebar di 86 desa, bersumber dari APBD Perubahan 2025.

 

Program ini difokuskan khusus di luar kawasan kumuh, sebagai upaya menyentuh warga yang belum tersentuh skema penanganan sebelumnya.

Menurut Yadi, pekerjaan direncanakan mulai pekan depan hingga akhir Desember 2025, meskipun di lapangan terdapat berbagai kendala seperti cuaca, keterlambatan anggaran di tingkat perumahan, hingga perbedaan mekanisme data antara daerah dan BPS.

Skema Anggaran & Mekanisme Penyaluran

Yadi menjelaskan bahwa program tahun ini menggunakan pola KSM atau pihak ketiga, bukan langsung ke masyarakat seperti beberapa tahun sebelumnya.

Satu unit rumah menerima anggaran Rp20 juta, namun Rp17.500.000 langsung ditransfer ke penyedia material sesuai permintaan penerima manfaat. Sementara Rp 2 juta untuk upah dan gotong royong, dan Rp500 ribu untuk administrasi.

 

“Penerima manfaat tidak menerima uang, tapi menerima material lengkap untuk pembangunan. Untuk tenaga kerja, biasanya dibantu saudara atau warga sekitar agar proses lebih cepat,” ujar Yadi.

Ia menegaskan, beberapa rumah harus dibangun total dari pondasi hingga atap, bukan hanya perbaikan ringan, sesuai kondisi lapangan.

Target Besar 2026 dan Dukungan Pusat

Yadi juga mengungkapkan bahwa Perkim sedang mengajukan usulan besar ke pusat melalui aplikasi Krisna.

Tahun depan, KBB menargetkan 500 unit per tahun, dengan rincian:

1. 111 unit untuk kawasan kumuh

Baca Juga:  Arsan Latif : Meminta ASN untuk Memakmurkan Masjid 15 Menit Stop Aktivitas Sebelum Adzan

2. 238 unit di luar kawasan kumuh

Selain itu, Perkim KBB mendapat sinyal positif dari Balai Besar PKP yang menyiapkan kuota bantuan dari kerja sama dengan Lippo Group. Dari 150 unit yang tersedia, Bandung Barat mendapat jatah 100 unit, dan kemungkinan bertambah pada tahun mendatang.

Penentuan Penerima Manfaat

Calon penerima berasal dari usulan desa, karena desa dianggap paling memahami kondisi wilayah. Sejauh ini, Perkim memiliki data lebih dari 15.000 rumah tidak layak huni, yang terus diperbarui setiap tahun.

“Dewan juga bisa mendorong dan mengusulkan tambahan kuota, agar pemerataan bisa lebih cepat tercapai,” tambah Yadi.

Harapan Besar untuk Warga Bandung Barat

Melalui program ini, Yadi berharap terjadi penurunan signifikan terhadap jumlah rumah tidak layak huni. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas rumah warga harus dilakukan secara kolaboratif, terutama dengan Dinas Sosial, BPR, hingga sektor sanitasi dan air bersih.

“Ini bukan hanya soal rumahnya saja, tapi soal kualitas hidup masyarakat Bandung Barat,” tutupnya.

Program ini akan menyasar 86 desa dari total 165 desa, dan menjadi langkah nyata pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat. (AA/Red)

Tinggalkan Balasan