Sosialisasi Masterplan RTH Kehati, Pemkab KBB Prioritaskan Konservasi Tanaman Endemik

Cisarua – WarnaJembar.com // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Sosialisasi Masterplan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang bertempat di plantation cafe n resto🙏 Kecamatan Cisarua kabupaten Bandung barat

Kegiatan ini diikuti oleh para camat, kepala desa, serta perwakilan perangkat daerah terkait sebagai upaya menguatkan komitmen bersama dalam pengelolaan dan pelestarian keanekaragaman hayati di wilayah KBB.

Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) adalah suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal diluar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau exsitu khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan atau pemacaran bijinya harus dibantu oleh satwa dengan struktur dan komposisi vegetasinya.

Ahmad Sodikin, S.Si,MM perwakilan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL), dalam paparannya menyampaikan bahwa penyusunan masterplan taman dan RTH Kehati merupakan tindak lanjut atas ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 mengenai pengembangan Taman Keanekaragaman Hayati.

 

Masterplan ini menjadi pedoman strategis dalam menginventarisasi, merencanakan, serta mengembangkan kawasan pelestarian hayati berbasis lingkungan desa dan kecamatan.

Ahmad menjelaskan bahwa hingga saat ini Bandung Barat belum memiliki Taman Kehati dengan luasan minimal 10 hektar sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi.

Wilayah yang tersedia baru berada di bawah standar tersebut, sehingga pemerintah daerah memilih untuk mendorong pengembangan RTH Kehati yang dapat dibentuk mulai dari luasan 1.000 meter hingga 9,9 hektar, sesuai regulasi yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2023.

 

“Melalui sosialisasi ini, kami menginformasikan kepada camat dan kepala desa mengenai pentingnya menyediakan dan memanfaatkan lahan yang belum terkelola untuk dijadikan RTH Kehati. Pengembangannya dapat dilakukan sesuai potensi wilayah masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga:  AKP Bambang DM,S.H Pimpin Giat Kegiatan Patroli Serse di Wilayah Hukum Polsek Batujajar.

Lebih lanjut disampaikan bahwa RTH Kehati tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau, tetapi juga sebagai ruang edukasi lingkungan, terutama bagi pelajar dan masyarakat umum.

Tanaman endemik dan tanaman langka seperti jamblang, loak, serta vegetasi khas Bandung Barat akan menjadi prioritas penanaman dalam rangka konservasi dan pemulihan ekosistem lokal.

RTH Kehati yang direncanakan juga akan dilengkapi zonasi sesuai fungsinya, meliputi zona tanaman buah, zona tanaman keras, zona tanaman endemik, serta zona edukasi lingkungan.

Pengembangan zonasi ini bertujuan memastikan pengelolaan vegetasi berjalan terarah, berjenjang, dan sesuai kaidah konservasi.

Ahmad menambahkan bahwa tantangan utama dalam pembangunan taman dan RTH Kehati adalah keterbatasan lahan desa, variasi kondisi geografis, serta belum optimalnya inventarisasi aset wilayah.

Namun demikian, solusi yang ditempuh adalah dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia tanpa menunggu adanya area yang besar atau ideal.

“Kami mendorong agar setiap kecamatan, bahkan setiap desa, dapat memiliki satu kawasan hijau yang terencana. Prinsipnya, kita memanfaatkan potensi yang ada terlebih dahulu sambil membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap pelestarian keanekaragaman hayati,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung implementasi master plan secara terarah, sehingga upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan kolektif masyarakat menuju Bandung Barat yang semakin berkelanjutan.( Aa/Red)

Tinggalkan Balasan