Jelang Nataru 2026, Bupati Bandung Barat Pasang Badan Berantas Getok Harga Parkir di Lembang

Bandung Barat, WarnaJembar.com // Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban kawasan wisata, khususnya di wilayah Lembang, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik pungutan liar (pungli), termasuk aksi getok harga parkir yang berpotensi merugikan masyarakat dan wisatawan.

Menurut Bupati, kawasan wisata merupakan salah satu wajah Kabupaten Bandung Barat yang menjadi perhatian utama wisatawan dari berbagai daerah. Oleh karena itu, seluruh aktivitas pelayanan publik, termasuk pengelolaan parkir, harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. Setiap praktik yang merugikan masyarakat, khususnya di kawasan wisata, akan ditindak tegas,” ujar Jeje.

Dalam rangka mengantisipasi potensi pelanggaran selama periode libur panjang, Pemkab Bandung Barat akan meningkatkan koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum dan perangkat wilayah setempat. Pengawasan akan difokuskan pada titik-titik wisata yang diperkirakan mengalami lonjakan pengunjung.

Bupati Jeje menyampaikan hal tersebut usai menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bandung Barat yang berlangsung di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (22/12/2025).

Seperti diketahui, pada setiap momentum libur akhir tahun, kawasan wisata Lembang kerap mengalami peningkatan kunjungan yang signifikan. Kondisi tersebut sering diiringi dengan keterbatasan lahan parkir di sejumlah lokasi wisata, sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menarik tarif parkir di luar ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan langkah-langkah pencegahan akan terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak kepolisian, guna mencegah terulangnya praktik pungli dan menjaga iklim pariwisata yang kondusif.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD KBB Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029, Wujudkan Sinergi Pembangunan Daerah

Bupati juga mengimbau seluruh pihak agar tidak memanfaatkan momentum libur panjang untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan kepentingan publik serta mencoreng citra daerah.

“Momentum libur harus menjadi kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan, bukan sebaliknya,” pungkasnya.