Bandung Barat – WarnaJembar.com // Pemerintah Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tingkat desa, Kamis (15/1/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Bojongkoneng dan mendapat sambutan antusias dari berbagai unsur masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Bojongkoneng, perangkat desa, perwakilan RT dan RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), PKK, serta unsur terkait lainnya.
Kehadiran lintas elemen ini menjadi bukti keseriusan pemerintah desa dalam memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait prosedur resmi menjadi pekerja migran.
Kepala Desa Bojongkoneng, Tarmaya, S.IP, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini sengaja digelar karena persoalan pekerja migran masih menjadi isu penting di wilayahnya.
Menurutnya, meskipun tidak semua warga berencana bekerja ke luar negeri, pemahaman mengenai mekanisme dan aturan resmi tetap sangat dibutuhkan.
“Sengaja kami menghadirkan sosialisasi calon pekerja migran ini di Bojongkoneng. Sebetulnya, di desa kami ada beberapa persoalan terkait tenaga kerja migran. Dunia terus berputar, dan barangkali ada warga yang memiliki keinginan bekerja ke luar negeri, namun belum mengetahui bagaimana prosedurnya,” ujar Tarmaya.
Ia menambahkan, pemerintah desa juga membutuhkan pengetahuan dan pemahaman yang benar agar mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.
Oleh karena itu, pihak desa menghadirkan narasumber dari pihak berkompeten agar informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami di desa juga butuh ilmunya. Maka kami menghadirkan pihak yang memang berkompeten untuk mensosialisasikan. Tujuannya agar pemerintah desa, RT, RW, BPD, LPMD, hingga PKK minimal paham, dan nantinya bisa menyosialisasikan kembali kepada masyarakat,” jelasnya.
Tarmaya menyebutkan, antusiasme peserta sangat luar biasa. Para ketua RT dan RW yang hadir kini setidaknya telah memiliki gambaran dasar mengenai aturan, syarat, dan tahapan yang harus ditempuh oleh calon pekerja migran Indonesia agar berangkat secara legal dan aman.
Dalam kesempatan itu, Tarmaya juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 ini, terdapat satu warga Bojongkoneng yang tercatat telah mengikuti proses resmi sebagai calon pekerja migran melalui agen dan manajemen yang legal serta terhubung langsung dengan Dinas Tenaga Kerja.
“Untuk tahun 2025 ini ada satu orang yang sudah resmi, baik manajemennya maupun agen penyalurnya. Prosesnya masih berjalan karena ada tahapan pelatihan selama kurang lebih tiga bulan sebelum keberangkatan,” ungkapnya.
Ia pun memberikan pesan tegas kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki cita-cita bekerja di luar negeri, agar tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu calo yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa prosedur jelas.
“Pesan saya kepada warga, terutama yang ingin bekerja ke luar negeri, jangan tergiur oleh calo. Ikutilah jalur yang resmi agar aman, terlindungi, dan hak-haknya sebagai pekerja migran benar-benar terjamin,” tegas Tarmaya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Bojongkoneng berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga dapat meminimalisir praktik percaloan, keberangkatan ilegal, serta risiko yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan para calon pekerja migran Indonesia. (Aa/Red)






