Waduh.! Kepala Dusun di Batujajar Diduga Pungli Gelapkan Anggaran Puluhan Juta 

BANDUNG BARAT – warnajembar.com // Salah satu Kepala Dusun satu (KADUS I) inisial (S) di wilayah Desa Batujajar Barat Kecamatan Batujajar Kabupaten Bandung Barat diduga gelapkan anggaran sekitar kurang lebih Rp 28 juta rupiah.

Anggaran tersebut dari warga untuk pengurusan pembuatan berkas dari Akta Jual Beli (AJB) menjadi sertifikat. Hal yang mengejutkan warganya bukan warga dari desanya sendiri namun dari warga desa lain.

Anggaran beralasan untuk pengurusan berkas menuju ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). (S) sebagai Kadus menerima uang secara bertahap dari (D) suruhan korban dan diberikan secara bertahap kepada (S).

Tidak mau di sebut namanya Korban berinisial (H.U) melalui saudaranya menjelaskan bahwa kejadiannya sekitar dari tahun 2020, ia memberikan berkas AJB untuk pembuatan sertifikat namun hingga sekarang tahun 2026 masih belum beres. Bukan hanya berkas yang di berikan nya tapi dengan uang sebesar kurang lebih RP 28 juta secara bertahap mulai dari 15 juta, 10 juta, dan terakhir 3 juta rupiah melalui inisial (D).

Berkas Ajb untuk menjadi sertifikat atas nama Hj.Enong Kampung Cigintung RW 03 Desa Cangkorah Kecamatan Batujajar.

Titik lokasi tanah yang beralamatkan di wilayah Desa selacau luas tanah sekitar 1. 400 meter masih bentuk sawah. Pihak korban meminta di kembalikan nilai uang dan berkas AJB nya. Kalo tidak segera di kembalikan maka pihak nya akan melaporkan kepada pihak yang berwenang atau ke Aparat Penegak Hukum (APH), atau ke Saber Pungli.

Pada saat awak media menanyakan ke pihak (D). Memang pihaknya mengakui telah menerima berkas AJB untuk sertifikat dan uang dari korban sebesar Rp 28 Juta rupiah dan langsung di berikan kepada kadus (S) dari tahun 2020.

Baca Juga:  DLH Bandung Barat Dorong Warga Kelola Sampah dari Rumah, Dukung Program Satu Desa Satu Bank Sampah

“Ia saya di suruh membuat sertifikat tersebut, namun waktu itu langsung saya serahkan berkasnya ke pak Kadus dan uangnya yang pertama 15 juta, 10 juta, terus terakhir 3 juta dan semua uangnya di berikan ke pak Kadus,” Terang (D)

Pihak (D) juga sebut dirinya selama ini merasa tidak nyaman, karena oleh pihak korban dari tahun ke tahun ia selalu di tegor, ditanyai dan di mintai pengembalian uang dan berkas untuk pembuatan sertifikatnya.

“Memang selama ini saya belum mengembalikan uang dan berkas tersebut, karena pertama uang berkas sudah di berikan ke pak Kadus, dan misalnya juga saya harus menalangi uang yang sudah di berikan ke Kadus jujur saya uang dari mana,” pungkasnya. …(*Redaksi)

Tinggalkan Balasan