Pengawasan P3D 2026, Hj Pipih Supriati Dorong Transparansi dan Optimalisasi Program Ketahanan Pangan

Bandung Barat – WarnaJembar.com // Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Partai Gerindra, Hj. Pipih Supriati, SE, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (P3D) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kampung Gantungan RW 08 RT 04, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Fokus utama dalam kegiatan tersebut adalah pengawasan terhadap program dan kegiatan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bandung Barat Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ibu Silvi, Kepala Bidang terkait, Bapak Puji, serta unsur tokoh masyarakat setempat.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Hj. Pipih Supriati, SE, menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa program-program DKPP, khususnya di sektor ketahanan pangan dan pertanian, dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau juga mendorong agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus meningkatkan kinerja, inovasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan P3D ini juga menjadi wadah komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat, di mana berbagai aspirasi, masukan, dan harapan masyarakat dapat disampaikan secara langsung sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.

Baca Juga:  Desa Bojongkoneng Ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum di Kabupaten Bandung Barat

DPRD Kabupaten Bandung Barat berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan daerah melalui fungsi pengawasan yang optimal, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (An/Red)

Tinggalkan Balasan