Tahun ke Tahun Air Limbah Pabrik Ngalir. PWPL Soroti Kinerja DLH KBB Diduga Tutup Mata dan Telinga

BANDUNG BARAT – Berjalannya perusahaan dari tahun 90-an kurang lebih hingga saat ini 2026 semakin ke sini semakin banyak subur dan menjamur pabrik-pabrik di wilayah Kecamatan Padalarang dan Batujajar Kabupaten Bandung Barat (KBB) Khususnya di tiga lingkungan Desa yaitu mulai dari Desa Laksanamekar Padalarang, Desa Giriasih, dan Desa Cangkorah Batujajar


Salah satu pengurus sebagai penanggung jawab Organisasi Patriot Warga Pencinta Lingkungan (PWPL) KBB Ridwan Riansyah. SH, keluhkan terkait sungai Cipeusing yang puluhan tahun masih tetap mengeluarkan limbah B3 yang bahaya bagi dampak lingkungan. Jumat 04 September 2026.

Pihak PWPL KBB berpesan juga untuk pemda KBB  khususnya dinas terkait, agar mengkaji ulang perizinan industri yang sudah berjalan maupun yang sudah beroperasi.

Selain limbah industri Ridwan juga menjelaskan bahwa dengan menjamurnya perusahaan pabrik, air bersihnya sangat kekurangan hingga penduduk ngantri sampai 2 jam lamanya per 5 hari di sumur artesis yang di bangun PNPM tahun 2012.

“Minta tolong juga untuk diperhatikan ke semua pihak yang terkait, pesan nih air kita diciceuri masih kurang di RW 3 Rw 4 air kring, kita masih menduga ya, tapi ya semenjak adanya pabrik, sumur kita kering semua kecuali artesis bisa lah gitu,” jelasnya.

Menurut nya, kalau warga menghitung kerugian air sejak tahun 90 sampai sekarang kurang lebih 30 tahun enggak ada air, kalau kita bicara kerugian saat itu hingga sekarang kalau dihargakan berapa harga satu meter kubik.

“Sementara ini, air untuk rumah tangga kita dari artesis, artesis yang dulu pernah kita mohonkan melalui program PNPM tahun 2012, kebetulan tanah saya sendiri yang di hibahkan 5 tumbak, waktu itu dengan pak  Trisno rekan saya, dan alhamdulillah dikonsumsi oleh 2 RW atau di tiga tempat,” Ungkap Ridwan.

Baca Juga:  Harga Emas Pekan Ini Diprediksi Rebound, Namun Tekanan Dolar AS Jadi Tantangan

Sejak itulah warga ngantri air dari artesis yang terletak di RW 04 yang di anggap sangat terbantu, airnya masih berjalan namun di karenakan sudah puluhan tahun dan perawatan kurang jadi debit airnya minim.

Ridwan berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, jadi masyarakat tahunya air sudah  sampai di rumah ngocor, tapi swadaya nya kurang, keadaan mesin sudah berapa puluh tahun belum pernah diganti. Jadi semakin lemah kuantitasnya serta quality air volume kecil.

“saya sendiri  5 hari sekali ngantri, ngantri air nih jadwal 5 hari sekali rata-rata per 5 hari sekali itu 2 jam  kebayang  kalau misalkan rumah tangganya banyak banget kan,” Imbuhnya.

Selain itu Ridwan menyampaikan bahwa pertama, fungsi sungai cipusing bukan media untuk membuang limbah, artinya kalaupun mereka membuang limbah, secara regulasi harus ada izin limbah cair.

“Mungkin mereka itu hanya sebatas domisili misalkan pabriknya ada di wilayah giriasih  mereka meminta izinnya itu ke pemerintah desa saja, seharusnya melibatkan desa yang terkena dampak contohnya cangkorah, karena cangkorah hanya sebatas menampung limbahnya saja,” tegasnya

Dari pandangan pengurus PWPL KBB harusnya ada sinergi antara dua kepala desa harusnya ada Badan Koordinasi Antar Desa itu harus  berjalan, karena kita bicara perizinan jangan seenaknya main izin. Karena kegiatan industrinya di wilayah lain buang limbahnya kena dampak negatif ke wilayah cangkorah. Itu harus di angkat regulasi tentang peraturan bersama terkait penerbitan izin di wilayah Desa.

“Jadi pilihan instansi ternyata kayak di Dinas lingkungan Pemda seperti PUTR itu sebelum mengeluarkan izin harus ditelusuri ke lapangan langsung dampaknya sampai sejauh mana dan harus dilibatkan masyarakat yang terkena dampak, walaupun beda wilayah dampak perusahaan itu,” harap Ridwan.

Baca Juga:  Bea Cukai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Bandung Barat, Finari Manan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penegakan Hukum

Selain itu ia sebut fungsi sungai cipusing itu harus sesuai mekanisme yang berlaku ada ruang terbuka ada badan sungainya sesuai ketentuan misalkan kedalaman lebar sungainya berapa meter.

“Ini tidak justru dibangun di atasnya pabrikan padahal di bawahnya aliran sungai. emang dari dulu sebelum ada pabrik sudah ada, ya karena ada sungai itu mereka memanfaatkan untuk saluran pembuangan limbah gitu, itu pesan yang kedua. yang ketiga konservasi lingkungan karna diharapkan alam ini titipan buat kita, jadi kebayang masa depan anak cucu kita kalau misalkan untuk tumbuh kembang dengan keadaan sekarang pun sudah sangat kesulitan, apalagi di masa depan kalau misalkan konservasi tidak dilakukan,” Jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, secara garis besar harusnya pemerintah melakukan kajian AMDAL secara menyeluruh, artinya kajian AMDAL ini diberlakukan pada perusahaan yang bukan akan melakukan pembangunan saja, tapi yang sudah beroperasi pun harus dikaji ulang Amdal nya harus melibatkan semua elemen semua masyarakat yang diduga terkena dampak.

“Belum udara kalau bicara udara polisi udara ketebalan atau misalkan kita bicara emisi udaranya Saya kira belum bisa banyak tersentuh oleh pemerintah, masyarakat yang saya kira secara tidak sadar kita menghirup racun, mungkin saya pikir begitu, kalau pagi sore kepadatan suhu itu kan menurun, suhu menurun otomatis misalkan waktu pabrik membakar batubara itu nyampe ke sini ke halaman ini kan pada hitam pagi sama sore,”  Kata Ridwan

Bukan hanya di wilayah Desa Giriasih dan cangkorah saja tapi dari wilayah Desa Laksanamekar juga banyak pabrik, Kalau di ukur Jarak pabrik ke penduduk hanya beberapa ratus meter, ditambah pabrik di seberang wilayah, pabrik di wilayah cibingbin perusahaannya lebih parah.

Baca Juga:  Tambahkan RP100 Ribu, Bawa Evista ke Bandara Sultan Syarif Kasim II, sekarang fasilitas VIP dan akses front room mewah

“Kaya PT. Daya Pertama lestari, PT. Jimyung itu kalau baunya menyengat, Pas sore kalau di sana kalau pagi dari depan, depan dari wilayah Giriasih Kalau waktu sore dari wilayah Des laksana mekar Cibingbin, ya kita mah satu dikirim airnya air begituan terus udara dikirim pagi sore yang begituan dari depan dari belakang,” Pungkas nya.

Tinggalkan Balasan