KBB – Warnajembar.com // Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan Kampoeng Legok Resort & cafe Jl.kolonel Masturi No.69, Sukajaya Kec.Lembang Kab.Bandungbarat
Sesuai UU no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan KPU (PKPU) no 25 tahun 2023 tentang pemilihan Legislatif, Presiden, Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan PKPU no 5 tahun 2024 tentang perhitungan dan perolehan suara.
Rapat Pleno ini merupakan tahap akhir dari proses panjang penyelenggaraan Pemilu di tingkat lokal. Dalam rapat yang berlangsung tertutup ini, KPU kota/kabupaten melakukan rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga ke tingkat kota/kabupaten untuk menentukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta anggota DPRD kota/kabupaten terpilih periode 2024-2029.
Ketua KPU Rifqi Ahmad Sulaeman Menjelaskan Tentang penutupan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi perhitungan perolehan suara di kabupaten Bandung Barat 2024.
“Hasil perhitungan perolehan suara di kabupaten bandung barat pada pemilu tahun 2024 berjalan dengan lancar,kemarin metode rekap pertama di bacakan semuanya satu jenis pemilihan misalkan presiden dulu di bacakan setelah presiden di bacakan kemudian di tetapkan dan di tandatangani setelah DPD,DPRI,Provisi, DPRD kabupaten Bandung barat selanjutnya sama teknisnya seperti itu, ” Ujarnya.
“Memang tingkat kabupaten ini ada 5 dapil pembahasannya per dapil allhmdulilah satu dapil kita selesaikan dari satu dapil ke dapil yang lain sudah terselesaikan dengan lancar ada juga sanggahan dari beberapa partai politik tetapi bisa di selesaikan dengan lancar, ” ucapnya.
Rifqi Menyebutkan,target rencana tanggal 1 Maret 2024 harus bres tetapi kita tidak mensimulasikan terlebih dahulu karena pembacaan masing masing pemilihan 16 kecamatan kemudian untuk calon DPRD,DPR RI,dan Provinsi dan Kab/Kota di bacakan per caleg sehingga memang kita juga sebetulnya mengantisipasi apabila terjadinya perpanjangan waktu.
Rifqi Menambahkan, allhmdulilah malem kmaren untuk DPR Provinsi selesai jam 00.30 WIB memang sangat luar biasa, kemudian kita tawarkan kepada para saksi apakah mau lanjut atau scorsing dulu untuk pembacaan DPRD kab kota tetapi para saksi dan Bawaslu menyepakati untuk dilanjutkan.
Dalam proses rapat pleno kami telah menyediakan tim medis ada beberapa keluhan maka pihak kami untuk silahkan periksa kesehatan ke tim medis.
“Semua saksi menandatangani kecuali ada salah satu partai di dapil 1 untuk mendatangani karena mungkin ada yang harus di selesaikan terlebih dahulu di internal itu untuk tingkat DPRD kabupaten, ” Jelasnya.
Masih lanjut Ketua KPU Hak pilih masyarakat secara jumlah untuk saat ini meningkat secara hadir ke TPS karena DPT meningkat,tetapi persentase memang menurun 1 Persen 2019 di angka 86% skrang di 2024.
Memang mengalami penurunan tetapi tidak bnyak cuman 1% kita ternyata menghitung ulang kemaren saya menyampaikan 82% tetapi setelah kita jumlahkan kembali yang datang itu ternyata di angka 85%,” Pungkasnya.
*Red