Agus Achmad Camat Padalarang : Terimakasih Kepala BPN dan Team PTSL

Agus Achmad Camat Padalarang : Terimakasih Kepala BPN dan Team PTSL

KBB – warnajembar.com / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), bagikan sertifikat gratis melalui Pendapatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada masyarakat Desa Tagogapu, di hadiri langsung oleh Camat Kecamtan Padalarang Agus Achmad Setiawan, Rabu 17 Juni 2024.

Desa Tagogapu mendapatkan kwota sekitar 4000 bidang tanah yang sudah selesai secara administrasi dan dokumen sebanyak kurang lebih 3.780 bidang.

“Alhamdulillah pada hari ini Rabu tanggal 17 Juli 2024 telah dilaksanakan penyerahan Serifikat Gratis dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh BPN Kabupaten Bandung Barat yang lagsung dihadiri oleh Kepala BPN Bandung Barat di Desa Tagogapu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat,” Sambut Agus

Agus mengucapkan terimakasih Atas nama Pemerintahan Kecamatan Padalarang KBB dan warga masyarakat kepada Kepala Kantor BPN KBB beserta seluruh Team PTSL.

“Terimakasih kepada kepala BPN dan team PTSL, sehingga sertifikat dari program tersebut bisa diserahkan kepada masyarakat Desa Tagogapu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.

Ia menjelaskan Program Sertifikat PTSL yang dilaksanakan di Desa Tagogapu mendapatkan qouta sebanyak 4.000 bidang dan yang sudah selesai secara administrasi dan dokumen sebanyak kurang lebih 3.780 bidang dan yang sudah diserahkan sebanyak 1.000 sertifikat sisanya masih dalam proses.

“Setelah dibagikannya sertifikat dari program PTSL ini masyarakat bisa memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan tanah dengan jelas,” ujar Agus camat Padalarang.

Harapan Agus sebagi camat berharap, bagi masyarakat yang sudah menerima Sertifikat program PTSL, bisa bermanfaat.

“Dan kami harapkan supaya masyarakat penerima program PTSL ini bisa memanfaatkan sertifikat dengan sebaik baiknya untuk menunjang kesejahteraan warga masyarakat desa Tagogapu kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat,” tegasnya.

Terakhir ia mengatakan Semoga warga penerima sertifikat gratis program PTSL ini juga bisa memanfaatkan sebaik mungkin. “Sehingga sekarang punya kejelasan kepemilikan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” Pungkas Agus. **Red

Baca Juga:  Begini Penjelasan Kadis BPBD KBB Terkait Bencana Alam di Kecamatan Cipongkor