Akhirnya Ketua DPRD KBB Yang Lantik Pengurus Pokja Wartawan Baru Periode 2022-2027

Akhirnya Ketua DPRD KBB Yang Lantik Pengurus Pokja Wartawan Baru Periode 2022-2027

Cisarua-Warnajembar.com, Kelompok kerja (Pokja) wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah laksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus baru periode 2022 – 2027 yang digelar di Cafe Tibra jln Kol Masturi, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Jumat 21/10/2022.

Sehubungan Bupati KBB Hengky Kurniawan berhalangan tidak bisa menghadiri acara namun Sonya Fatmala istri Bupati hadir di tengah acara mewakili dari bupati, Sonya di sambut hangat oleh anggota Pokja wartawan dengan tiup lilin mengingatkan berpapasan dengan kelahiran Hengky Kurniawan yang ke 40 tahun.

Akhirnya pelantikan Pengurus Pokja wartawan baru pun di Lantik dan di kukuhkan langsung oleh Ketua DPRD KBB, Rismanto S. Pd, MI. Kom, ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan serta memberikan Bendera Pataka yang di serahkan kepada Ketua pokja baru Muhamad Raup, periode 2022-2027.

Rismanto pun menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan terhadap dirinya untuk bisa melantik, pihaknya sedikit menerangkan menjadi pimpinan organisasi wartawan di era sekarang memiliki tanggung jawab yang sangat besar.

“Adapun harapan bagi pelantikan ketua dan pengurus Pokja Wartawan KBB baru ini bisa bekerja dan berjuang bagi organisasi yang dipimpinnya, agar lebih mandiri juga, sekalilagi saya mengucapkan selamat bekerja dan berjuang untuk ketua dan pengurus yang akan dilantik di periode 2022 sampai 2027 ini,” ujar Rismanto.

Dalam acara tersebut di hadiri puluhan wartawan wilayah KBB maupun dari luar, juga dihadiri oleh beberapa element seperti, Kepala Dinas Diskominfo, Siti Ansoriah, Kasi Pam Pusdiklatpassus Batujajar Mayor Inf. Incas Yunus,Kapolsek Cisarua AKP I Abdurachim, dari Dandim 0609, H. Iwan Kurniawan sebagai penasehat , H. Asep Dedi Setiawan sebagai pembina serta para tamu undangan lainnya.*red/Anne

Baca Juga:  Resmi Masa Tugas Habis Hengki Kurniawan di Ganti Oleh PJ Arsan Latif