WARNAJEMBAR.COM – Pada 21 April 2025, CFX memperkenalkan pembaruan daftar aset crypto resmi yang sekarang mencatat 1.444 token sah yang diperdagangkan di Indonesia. Pembaruan ini meliputi penambahan dan pengurangan aset crypto sesuai dengan permintaan pasar dan pengembangan global, dengan tujuan memberikan lebih banyak sekali perlindungan kepada konsumen dalam bertransaksi di sektor crypto yang sedang berkembang.
Tokocrypto menyambut kebijakan baru ini, dengan CMO -nya, Wan Iqbal, menyatakan bahwa penambahan token dalam daftar resmi akan meningkatkan kepercayaan pengguna dan memberikan rangsangan positif untuk pasar. Dia mengharapkan, dengan lebih banyak sekali pilihan aset terdaftar, quantity transaksi crypto bisa meningkat, mengingat bahwa sebelumnya pasar merasakan minim penurunan.
Menanggapi kebijakan ini, Tokocrypto juga menambahkan beberapa token crypto baru di platform mereka, serta mengembalikan beberapa aset yang telah dihentikan dengan perdagangan setelah evaluasi ulang. Sementara itu, platform ini menawarkan lebih dari 420 token, bersama dengan komitmennya untuk memberi dorongan untuk ekosistem crypto yang sehat dan menurut peraturan di Indonesia.
Meski demikian ada penurunan nilai transaksi crypto pada bulan Februari 2025, jumlah pengguna crypto terus tumbuh. Harapan Tokocrypto, dengan meningkatnya jumlah aset yang legitimate yang diperdagangkan, pasar akan tumbuh dan mempunyai memiliki pengaruh pada positif pada ekonomi virtual Indonesia. Perkembangan ini juga memperlihatkan dukungan pemerintah untuk inovasi teknologi blockchain, sambil mempertahankan perlindungan konsumen.
Sumber: Vritimes
(Tagstotranslate) Kripto
Source link