Bandung Barat Akhirnya Ngambil Tindakan PPKM Sampai 20 Juli 2021

Bandung Barat Akhirnya Ngambil Tindakan PPKM Sampai 20 Juli 2021

BandungBarat-Warnajembar.com, Akibat lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi akhirnya pemerintah mengambil tindakan dengan menerapkan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli 2021.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat (KBB) , Hengky Kurniawan menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 (Jum’at, 02 Juli 2021)

“Kabupaten Bandung Barat termasuk yang harus menerapkan PPKM darurat lantaran hingga saat ini kasus lonjakan Covid-19 masih terjadi dan dalam penerapan PPKM darurat ini ada 15 poin yang harus dilakukan untuk mengoptimalkan pemberlakuan PPKM darurat , “kata Hengky

 “Saya sampaikan ke masyarakat KBB ini ikhtiar bersama tentu kita patuhi kebijakan pemerintah pusat dan pasti ada ketidaknyamanan. Pandemi Covid-19 ini merupakan tanggung jawab bersama,Dengan demikian, peran aktif semua pihak menjadi salah satu kunci utama penanganan virus Corona karena musuh kita bersama, “menurut Hengky

“Dengan kekompakan kita, saya yakin dengan semua ihtiar bisa mengahadapi semua ini dan pandemi ini akan segera berakhir,”tegas Hengki

Sedangkan menurut sekertaris Daerah (Sekda ) KBB Asep Sodikin mengatakan,Ada beberapa yang harus dihitung oleh Dinas kesehatan, kita tunggu arahan dari pusat.

“Biaya untuk PPKM Darurat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Jika masih kurang Pemda KBB juga akan melakukan relokasi anggaran. Anggaran masih digodok, mungkin beberpa hari lagi bisa selesai dan peruntukannya untuk sektor kesehatan, Bantuan sosial serta jaringan pengaman sosial dalam rangka mendukung PPKM Darurat, ” Jelas Asep. *Red

Baca Juga:  Di bagikan ke 821 Penerima PKH, BPNT dan BBM Bagi Desa Margamekar Kab.Bandung