Begini Pesan Agus Rudianto Camat Cihampelas Terkait 10 Kepala Desa Hanya 9 yang di Perpanjang Jabatannya

Begini Pesan Agus Rudianto Camat Cihampelas Terkait 10 Kepala Desa Hanya 9 yang di Perpanjang Jabatannya

CIHAMPELAS, warnajembar.com / sembilan dari 10 Desa wilayah kecamatan Cihampelas di kukuhkan penambahan dua tahun jabatan kepala desa, pelantikan di laksanakan di GOR  Arena depan kantor kecamatan oleh Asep Sehabudin sebagai asisten pemerintahan. Senin 10 Juni 2024.

Pesan pun di utarakan oleh camat Cihampelas Agus Rudianto. S,sos untuk para kepala desa yang di lantik, kedepannya agar bisa mewujudkan apa yang di inginkan.

“Dengan tambahan waktu 2 tahun ini bisa memberikan yang terbaik pelayanan kepada masyarakat, kemudian juga bisa, mewujudkan apa yang diinginkan, cita-citakan oleh masyarakat ada tanggung jawab tugas yang melekat bertambah di pundak mereka harus dijadikan kesempatan untuk bisa memberikan pengabdian terbaik, Ucapnya.

Selain pesan, pihaknya mengatakan, yang harus disampaikan belum beres waktu tahun ini, “tambah 2 tahun bisa diselesaikan tentu kita juga menunggu apa regulasi kedepannya seperti  terkait rpjmd rencana pembangunan jangka menengah Des,” tambah camat.

Menurut camat, mengacu ke undang-undang nomor 3 tahun 2024 perubahan Perpanjangan dari 6 tahun sekarang jadi 8 tahun regulasinya dari BPMD seperti program-program kegiatan, intinya jangan sampai ada konflik desa sama bpd.

“Perpanjang masa bakti kemungkinan ke masyarakat yang tadinya udah bersiap-siap ingin mencalonkan diri harus menahan dulu karena masa baktinya ditambah,” tegas Agus

Berdasarkan peraturan perundangan nomor 3 tahun 2014 itu diperpanjang 2 tahun masa jabatannya ada 10 desa tapi yang perpanjangan jadi 9 desa yang satu Desa situwangi masih Pj karena kosong.

Kasi binwas, Asep Zapar menambahkan, mungkin kerjasamanya agar ditingkatkan dan untuk bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah Desa masing-masing agar lebih ditingkatkan dan perpanjangan waktu 2 tahun.

“Pemerintah pusat semoga dalam jangka waktu yang 6 tahun ke belakang bisa menjadi dievaluasi sehingga tiap kegiatan yang dilaksanakan di desa bisa lebih ditingkatkan dalam jarak 2 tahun sekarang,” terangnya.

Baca Juga:  Hengky Gebyarkan vaksinasi Gratis di IKEA Kotabaru Parahyangan

“Penyusunan RPJMDes mungkin ada RPJMDes tambahan untuk 2 tahun ke depan yang ke belakangnya yang 6 tahun, mungkin sebagian akan masuk ke evaluasi nanti,” Tuturnya.

Walaupun nanti teknisnya saya juga masih kurang  begitu tahu, ada penambahan Rpjmd atau ada RPJMD transisi seperti kabupaten yang kemarin ada bukan lagi RPJP tapi PHD pembangunan.

2 tahun itu yang masa transisi kemarin kan di RPJS sudah habis dua waktu pak PJ, jadi ada  dianggap rpjmd transistor yang belum tahu tapi kalau di desa  mengikuti yang itu atau ada rpjmd tambahan nambah dari 6 tahun menjadi 8.

“Mudah-mudahan dengan ada tambahan masa jabatan 2 tahun ke depan mudah-mudahan segala bentuk kegiatan atau pun pelayanan keluarga masyarakat agar lebih ditingkatkan dan meningkat kapasitas,” tandas Kasi binwas.

9 kepala desa yang di Lantik diantaranya : Desa cihampelas,desa citapen, desa cipatik, desa Pataruman, Desa Tanjung wangi, Desa Singajaya, Desa mekar Mukti, Desa mekar jaya, Desa tanjung jaya. **Red